Pemprov DKI Diminta Coret Penerima Sembako Murah Jika Dijual Kembali
JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta Pemprov DKI mengawasi pemanfaatan program pangan murah bersubsidi sepanjang tahun ini. Menurut August, program ini rawan disalahgunakan.
August memandang, bisa saja warga yang mendapat akses untuk membeli sembako murah akan menjual kembali kepada orang lain yang tak terdaftar sebagai penerima program sembako murah tersebut.
“Warga jangan sampai menyalahgunakan. Misalkan ada yang memindahtangankan (menjual kembali) maka harus diberi sanksi seperti tidak dapat membeli sembako murah lagi," kata August dalam keterangannya, Minggu, 25 Februari.
Jika nantinya ditemukan penyalahgunaan, August meminta Pemprov DKI bersikap tegas dengan mencoret pelaku penjualan kembali pangan murah dari daftar penerima. Namun, mereka tetap terdaftar sebagai penerima program jaminan sosial.
"Misalnya pemilik KJP yang menyalahgunakan program ini maka tidak bisa membeli pangan murah bersubsidi lagi, tetapi KJP-nya masih aktif. Hanya saja tidak dapat menebus pangan murah,” ungkap August.
Di sisi lain, August juga mengimbau, Pemprov DKI untuk mematangkan mekanisme pembelian sembako murah agar antrean panjang di lokasi penyaluran tak kembali terjadi.
“Jangan sampai programnya sudah bagus tapi antreannya sangat panjang dan masyarakat banyak yang kecewa dan kesal. Perlu perhatian dari kelurahan dan kecamatan agar dijaga supaya lebih nyaman saat pendistribusian,” tegasnya.
Sebagai informasi, pangan murah bersubsidi Pemprov DKI dapat ditebus oleh pemilik Kartu Pekerja, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Guru Honorer, Kader PKK, petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), warga rusun, dan pemegang Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Baca juga:
Program sembako murah bisa dibeli oleh masyarakat di kelurahan terdekat dengan harga Rp100.000 dari harga pasar Rp135.000 dengan isi lima kilogram beras, satu liter minyak goreng, satu kilogram gula pasir, serta dua kilogram tepung terigu.
Selama dua bulan terakhir, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan program sembako murah sebagai upaya pengendalian inflasi dan mempermudah pemenuhan kebutuhan warga. Program ini dilanjutkan menjelang Ramadan.