Minta Perlindungan, Keluarga Korban Perundungan SMA Binus Tangsel Datangi LPSK

JAKARTA - Keluarga korban perundungan siswa SMA Binus School Serpong mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ciracas, Jakarta Timur. Mereka meminta perlindungan dari negara karena menurutnya kasus ini harus selesai di pengadilan.

“Kita menjelaskan proses hukum secara peradilan pidana anak seperti apa, khususnya diversi. Tetapi si Ibu inikan tujuan utamanya ya memang harus sampai pengadilan,” kata Rizky, tim hukum keluarga korban, Jumat, 23 Februari.

“Kita koordinasi dengan LPSK. Karena LPSK hadir mendamping dan memberi perlindungan bagi saksi dan korban. Akhirnya kita ke LPSK,” ucapnya.

Terlebih saat kejadian, ada 30-40 siswa yang menyaksikan korban mendapatkan perundungan dari pada pelajar tersebut. Oleh sebab itu, pentingnya korban mendapatkan perlindunagn dari negara terkait kasus perundungan ini.