Pakar Hukum Ungkap Tak Ada Fakta Pendukung untuk Keterlibatan Tamara Tyasmara pada Kematian Dante
JAKARTA - Pakar hukum Dr. Chairul Huda membantah kalau ada keterlibatan Tamara Tyasmara terhadap kasus kematian anaknya, Dante. Berdasarkan kacamata hukum tidak ada fakta yang menghubungkan hal tersebut.
"Ya spekulasi itu kan biasanya kerjanya infotainment, kalau orang hukum bicara soal fakta. Jadi, fakta-fakta tidak menghubungkan," kata Chairul Huda di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu, 21 Februari.
Chairul Huda mengambil salah satu fakta terkait hubungan asmara yang terjadi antara Tamara dan Yudha Arfandi alias YA, pelaku pembunuhan anaknya. Meski menjalin hubungan selama 2 tahun, maka tidak bisa langsung dikatakan kalau Tamara Tyasmara ikut terlibat dalam kasus pembunuhan Dante.
"Saya dengar, lihat, baca faktanya kurang lebih antara pelaku dan ibu korban ini menjalin hubungan selama 2 tahun dan mereka sudah biasa pergi bersama, si pelaku juga mempunyai anak yang sebaya, katakanlah dengan korban yang biasa juga bergaul," jelas Chairul.
"Nah itu fakta-fakta yang kita lihat, yang kita coba konsumsi secara hukum. Kalau kita konsumsi secara hukum peristiwa ini agak sulit dikaitkan dengan adanya keterlibatan si ibu," sambungnya.
Selain itu, ia berpendapat kalau tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kematian bocah berusia 6 tahun itu selain YA sendiri.
"Faktanya sejauh ini tidak ada yang mendukung keterlibatan pihak lain selain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.
Baca juga:
- Angger Dimas Ogah Gubris Laporan KDRT Tamara Tyasmara, Prioritaskan Keadilan untuk Dante
- Putranya Terlibat Kasus Perundungan, Vincent Rompies Tak Buka Sosial Media 2 Minggu
- 5 Amalan Sebelum Puasa Ramadan: Memperbanyak Puasa di Bulan Syaban hingga Ziarah Kubur
- Syuting Serial Aksi, Dian Sastrowardoyo Keluar dari Comfort Zone di Dunia Nyata
Menurut Chairul Huda pihak kepolisian tidak mungkin menutupi atau mencoba menguntungkan salah satu pihak dalam kejadian ini. Ia yakin kalau pihak polisi akan segera menyelesaikan kasus ini dengan baik.
"Dan saya kira juga kepolisian tidak akan katakanlah punya kepentingan katakanlah untuk melindungi pihak tertentu atau misalnya menutupi keterlibatan pihak tertentu, bagi kepolisian ini kasus merah putih, katakanlah seperti itu," jelasnya.
"Jadi pasti apa adanya yang mereka ungkap mengenai hal ini. Dan sejauh ini masih menunjukkan ada keterlibatan perbuatan tunggal yaitu tersangka itu," pungkasnya.