Ekshumasi Anak Tamara Tyasmara, Polisi Pasang Garis Polisi di Area TPU Jeruk Purut
TPU Jeruk Purut dipasangi garis polisi/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam anak Tamara Tyasmara, almarhum Raden Adante Khafi Pramudityo alias Dante di TPU Jaruk Purut, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Februari, pagi.

Pantauan VOI, terlihat sejumlah petugas kepolisian yang telah terlihat sejak pukul 09.02 WIB. Nampak mantan suaminya Tamara Tyasmara, Dimas Angger.

Sementara itu, ibu kandung korban, Tamara Tyasmara baru tiba pukul 10.04 WIB. Dia terlihat menggunakan kerudung hitam didampingi kuasa hukum, Sandy Arifin dan kerabatnya.

Kepolisian juga telah memasang tenda hitam untuk melakukan proses pembongkaran. Pihak kepolisian juga menyiapkan sebuah meja berwarna hijau untuk kepentingan autopsi.

Tak hanya itu, garis polisi pun juga telah dilakukan pemasangan disekitaran kuburan almarhum.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya bakal melakukan ekshumasi atau proses penggalian mayat terhadap Dante (6), putra dari Tamara Tyasmara, hari ini. Langkah ini dilakukan guna mengetahui penyebab kematian yang sebelumnya diduga karena tenggelam.

"Besok (hari ini dilakukan ekshumasi), rencana jam 09.00," ujar Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan dikutip Selesa, 6 Februari.

Dante sejatinya sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum atau TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Ekshumasi merupakan proses penggalian atau pembongkaran kubur untuk mencari keadilan. Kemudian, jenazah akan diautopsi oleh kedokteran forensik.

Umumnya, proses ekshumasi dilakukan pada kasus yang dicurigai kematiannya tidak wajar.

"Untuk mencari penyebab kematian," kata Rovan.