3 Kali Absen Panggilan Polisi, Nagita Slavina Terancam Dijemput Paksa Terkait Laporan Gideon Tengker

JAKARTA - Kasus pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Gideon Tengker masih bergulir di Polda Metro Jaya. Pada hari Selasa, 20 Februari, Gideon kembali hadir di Polda untuk memberikan laporan tambahan dengan didampingi kuasa hukumnya, Erles Rereral.

"Namun sebagai warga negara yang baik dan kami sebagai pelapor tentunya harus memenuhi undangan BAP tambahan," kata Erles Rereral di Polda Metro Jaya, Selasa, 20 Februari.

Dalam kasus ini, diketahui kalau Gideon menyeret nama mantan istrinya, Rieta Amalia dan kedua putrinya,

Baca juga:

">Nagita Slavina dan Caca Tengker. Pasalnya ia menduga surat pernyataan yang dibawa oleh Nagita Slavina dan Caca Tengker kepadanya untuk ditandatangangi digunakan pada 2017.

Meski ia melaporkan ketiga anggota keluarganya itu, Gideon mengaku bahwa ia tidak masalah kalau akhirnya mereka dipenjarakan. Menurutnya ia melakukan ini demi mendapatkan keadilan.

divclass"px0 py1 amp-see-also-container">

Baca juga:

"Kalau saya berada dipihak yang salah, ngapain saya lapor sama pengacara ke sini. Karena ini tidak dibuat-buat saya berada di pihak yang benar," ujar Gideon Tengker.

Hingga saat ini baik Rieta Amalia maupun Nagita Slavina dan Caca Tengker belum ada yang pernah memenuhi panggilan polisi. Polisi sendiri sudah tiga kali melakukan panggilan kepada ibu dan anak tersebut.

Melihat hal ini, Erles mengingatkan kalau terlapor yang mangkir sebanyak tiga kali dari panggilan polisi maka mau tidak mau akan dilakukan penjemputan.

"Itu hak mereka (ketika acuh kasus perdata), tapi kali ini di Polda, siapapun, dipanggil dengan patut tidak hadir tiga kali, akan dijemput. Sekelas Ketua KPK aja dipanggil dan jadi tersangka, apalagi yang lain," ucap Erles.