Fokus Kawal Suara Pileg, PKS Pinggirkan Dulu Usulan Anies dan Ganjar soal Hak Angket
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merespons pernyataan Capres nomor urut 1, Anies Baswedan yang mengklaim partai-partai Koalisi Perubahan siap bekerja sama dengan Ganjar Pranowo terkait usulan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Alih alih setuju, PKS justru meminggirkan dulu usulan tersebut. Sebab PKS tengah berkonsentrasi mengawal perolehan suara para caleg-calegnya di DPR maupun di DPRD. Apalagi, PKS menilai hak angket dugaan kecurangan pemilu tak bisa dalam waktu dekat.
"Usulan Mas Ganjar dan Mas Anies bagus. Tapi sepertinya tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Parpol sedang konsentrasi pengawalan suara di legislatif," ujar juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, Rabu, 21 Februari.
Mabruri enggan berkomentar lebih jauh terkait usulan hak angket ini. Menurutnya, detail mengenai hal itu tergantung keadaan politik ke depan.
"Kita lihat saja nanti situasi dan kondisinya," imbuhnya.
Kendati demikian, Mabruri memastikan, komunikasi antara partainya dan parpol-parpol pengusung Anies-Muhaimin, yaitu NasDem dan PKB masih terus berjalan.
"Kalau komunikasi kawan-kawan PKS di Timnas AMIN kan selalu komunikasi," jelas Mabruri.
Sebelumnya, Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menegaskan pihaknya siap menggulirkan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Saya memandang dengan adanya inisiatif angket proses di DPR bisa berjalan. kami siap dengan data-datanya," kata Anies Baswedan, Sesa 20 Februari.
Anies mengaku telah mendengar soal Ganjar Pranowo yang ingin membuka pintu komunikasi dengan pasangan AMIN untuk penggunaan hak angket DPR.
Baca juga:
"Kita mendengar akan melakukan (hak angket DPR), kami melihat itu ada inisiatif yang baik dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu," ujar Anies.
Partai yang diusung Ganjar yaitu PDIP, sambung Anies, menjadi fraksi yang besar di DPR. Karenanya Anies optimistis, koalisi perubahan yakni Nasdem, PKB, PKS akan bersama-sama dengan PDIP menggolkan hak angket.