KPK Bakal Periksa Lagi Menhub Budi Karya di Kasus Suap DJKA
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Peluang penyidik memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terbuka.
"Kalau sudah ada jadwalnya, pasti kami publikasikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Februari.
Ali memastikan kasus tersebut bakal terus diproses. “Kami ingin sampaikan begini, untuk perkara dugaan korupsi di Kemenhub khususnya di DJKA kan saat ini sedang berjalan. Di KPK sedang diselesaikan. Kemarin kan kami sudah umumkan dua orang tersangka baru di BPK dan juga di Kemenhub," tegasnya.
KPK minta publik bersabar menunggu kasus yang saat ini tengah berjalan. Apalagi, pengembangan sangat terbuka dilakukan.
"Ke depan sangat mungkin ada tersangka-tersangka lainnya yang saat ini sedang kami kembangkan karena kan ada empat wilayah, bahkan empat wilayah pengadilan Tipikor," tegasnya.
"Artinya begini, secara keseluruhan, kami sedang kembangkan lebih lanjut putusan-putusan dari pengadilan Tipikor itu untuk dianalisis apakah ada keterlibatan pihak lain, siapapun," sambung Ali.
Diberitakan sebelumnya, ada 12 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap DJKA. Mereka adalah Direktur PT Bhakti Karya Utama, Asta Danika; Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera, Zulfikar Fahmi; Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya; PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi.
Asta Danika jadi tersangka bersama Zulfikar Fahmi karena diduga menyuap pejabat pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Bandung Syntho Pirjani Hutabarat senilai Rp935 juta. Pemberian dilakukan agar ia mendapat proyek di BTP Bandung yaitu proyek peningkatan jalur kereta api Lampegan-Cianjur.
Baca juga:
Selain nama di atas, komisi antirasuah juga menetapkan tersangka lain yaitu PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah; PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat; Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat; Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023; dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti. Sebagian dari nama ini sedang menjalankan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).