Transaksi Kripto Mencurigakan di Korea Selatan Melonjak 49% pada 2023
JAKARTA - Pasar kripto di Korea Selatan mengalami pertumbuhan yang pesat sepanjang tahun 2023, seiring dengan pemulihan harga Bitcoin dan aset digital lainnya. Namun, di balik kenaikan tersebut, terdapat juga peningkatan aktivitas yang berpotensi melanggar hukum dan merugikan masyarakat.
Menurut data dari Financial Intelligence Unit (FIU), sebuah lembaga di bawah Komisi Jasa Keuangan (FSC), terdapat 16.076 laporan transaksi kripto yang dicurigai terkait dengan kejahatan seperti pencucian uang, manipulasi pasar, perdagangan narkoba, dan lain-lain pada tahun 2023. Jumlah ini naik 49% dibandingkan dengan tahun 2022, yang hanya 10.797 laporan.
FIU menyatakan bahwa peningkatan jumlah laporan ini disebabkan oleh kerja sama yang lebih baik dengan penyedia layanan kripto di Korea Selatan, yang diwajibkan untuk melaporkan transaksi mencurigakan kepada FIU sesuai dengan Undang-Undang Informasi Keuangan Tertentu. Namun, FIU tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai sumber, jenis, dan dampak dari laporan-laporan tersebut.
Dari laporan-laporan yang diterima oleh FIU, sebanyak 100 kasus telah diserahkan kepada National Tax Service dan National Police Agency untuk ditindaklanjuti. Kasus-kasus ini melibatkan perusahaan pinjaman kripto yang tidak terdaftar, yang diduga melakukan penipuan, penggelapan, dan penghindaran pajak. FIU mengumpulkan data transaksi mencurigakan dari Desember 2023 hingga Januari 2024 untuk mengidentifikasi kasus-kasus ini.
Untuk mencegah dan mengatasi transaksi kripto mencurigakan, FIU berencana untuk menerapkan sistem baru yang dapat menghentikan transaksi sebelum diselidiki oleh jaksa. Sistem ini akan melakukan pengujian awal pada bulan Maret 2024, dan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penegakan hukum.
Baca juga:
Regulasi Kripto Makin Ketat
Laporan FIU ini menunjukkan bahwa Korea Selatan semakin serius dalam mengawasi dan mengatur pasar kripto di negaranya, yang merupakan salah satu pasar kripto terbesar di dunia. Pada tahun 2023, Korea Selatan mengalami beberapa insiden yang mengguncang industri kripto, seperti peretasan bursa, penipuan, dan penggerebekan.
Sebagai respons, pemerintah Korea Selatan mengeluarkan berbagai aturan dan kebijakan baru untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sektor kripto. Salah satunya adalah kewajiban bagi pejabat publik senior untuk melaporkan kepemilikan aset digital mereka, yang diumumkan oleh Kementerian Manajemen Personalia pada Januari 2024.
Selain itu, Kantor Bea Cukai Korea juga mengungkapkan bahwa sekitar 88% dari kejahatan perdagangan valuta asing ilegal pada tahun 2023 melibatkan aset digital, yang digunakan untuk menyelundupkan barang-barang ilegal atau menghindari pajak. Untuk mengatasi hal ini, otoritas bea cukai telah membentuk tim khusus yang bertugas untuk memerangi kejahatan terkait kripto.
Dengan adanya regulasi dan pengawasan yang makin ketat, diharapkan pasar kripto di Korea Selatan dapat berjalan dengan lebih aman, adil, dan bertanggung jawab. Hal ini juga dapat meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam industri kripto, yang memiliki potensi besar untuk berkembang dan memberikan manfaat bagi perekonomian.