Timnas AMIN Usul Timses Semua Paslon Datangi Kantor KPU, Cek Langsung Sistem IT

JAKARTA - Deputi Hubungan Antarlembaga Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), Putra Jaya Husain mengusulkan agar tim pemenangan ketiga pasangan capres-cawapres mengecek langsung sistem IT Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Usulan mendatangi kantor KPU untuk membongkar sistem teknologinya ini, menurut Putra, diperlukan di tengah munculnya dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilu 2023 yang salah satunya termuat di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

"Sebaiknya memang tim IT ketiga paslon turun ke KPU dan kemudian KPU membuka sistemnya, kita forensik sama-sama agar sistem IT KPU dipercaya publik," kata Putra dalam konferensi pers di Markas Koalisi Perubahan, Jumat, 16 Februari.

Timas AMIN pun telah melakukan kajian forensik mengenai keanehan hasil suara Pilpres 2024 yang terbaca dalam Sirekap milik KPU. Mereka menduga ada upaya mark up perolehan suara.

Dalam formulir C1 yang didokumentasikan pada salah satu TPS di DKI Jakarta, perolehan suara Anies-Muhaimin sebesar 108, Prabowo-Gibran sebesar 74, dan Ganjar-Mahfud sebesar 16 suara.

Namun, saat konversi data ke sistem KPU dalam Sirekap, jumlah suara Prabowo-Gibran yang tercatat melonjak menjadi 748 suara.

Tak hanya itu, Timnas AMIN juga mengklaim temuan pengurangan suara capres-cawapresnya, Anies-Muhaimin, dalam konversi data yang dibaca sistem Sirekap dari foto formulir C1.

"Sebetulnya kita tidak menuduh siapa yang menghapus ini? Apakah dilakukan oleh officer it KPU, atau dilakukan petugas resmi KPU, atau dilakukan pihak lain di luar KPU yang bisa terobos IT itu dan melakukan perubahan (data)? Tentu kita harus dapat keterangan dari tim KPU dan kami bersedia untuk melakukan forensik," tegasnya.

Melanjutkan, Anggota Dewan Pakar Timnas AMIN Bambang Widjojanto mengaku pihaknya sudah berkali-kali mengirim surat kepada KPU untuk meminta audit terhadap sistem IT penyelenggara pemilu tersebut. Namun, permintaan tersebut tak pernah ditindaklanjuti.

"Dua surat dari Tim Hukum AMIN tidak pernah dijawab, surat kami kepada Bawaslu untuk supaya melakukan audit juga tidak dilakukan dan analisis kami mengkonfirmasi memang ada sistem yang algoritmanya itu sudah dibangun," ungkap Bambang.