5 Pembantu Dianiaya Majikan di Jatinegera Diduga Korban TPPO
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur mendalami adanya indikasi kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap kasus penyiksaan 5 orang pembantu rumah tangga (PRT) di bawah umur yang diduga dianiaya majikannya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
"Nanti akan kami dalami disitu, karena ini memang anak dari salah satu desa kecil di Jawa Tengah. Memang yang membawa itu dari mulut ke mulut," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini kepada VOI, Jumat, 16 Februari.
Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur juga sudah menghubungi sejumlah orang tua korban terkait kasus yang menimpa lima korban. Meski begitu, kelimanya masih berada di rumah aman karena proses penyelidikan masih berlanjut.
"Kami sudah hubungi orang tua mereka. Karena memang anak-anak ini harus dalam pendampingan. Anak-anak ini kami pastikan saat ini aman dalam perlindungan kami dan lembaga," ujarnya.
Baca juga:
- Suara Prabowo-Gibran di TPS 34 Ciputat Melonjak Drastis, Bawaslu Sadar Ada yang Salah
- Sesuai Jadwal, KPU Pastikan Umumkan Hasil Pemilu 20 Maret
- Bertemu Kabarharkam, Henry Yosodiningrat Jelaskan Isi WA ‘Perintah Polri Menangkan Paslon 02’
- Sudah Ada Layanan Kesehatan Jiwa untuk Caleg Gagal, Bisa Pakai BPJS
Sementara dari hasil penyelidikan Unit PPA, kelima orang korban dibawa oleh perorangan (diduga sindikat perdagangan orang) kepada majikannya di kawasan Jatinegara.
"Iya itu betul (dibawa oleh perorangan), jadi ada salah satu tetangga yang kenal dan bekerja di sini (di Jakarta), jadi dia yang membawa (para korban). Jadi betul bukan dari penyalur," katanya.