Wali Kota New York Gugat Perusahaan Media Sosial karena Dampaknya pada Kesehatan Mental Remaja
JAKARTA - Wali Kota New York City Eric Adams mengatakan pada Rabu 14 Februari bahwa administrasinya telah mengajukan gugatan terhadap perusahaan-perusahaan media sosial termasuk Meta Platforms (Facebook dan Instagram), YouTube milik Alphabet, Snapchat milik Snap Inc, dan TikTok milik ByteDance atas pengaruh negatifnya terhadap kesehatan mental para pemuda.
Gugatan tersebut, diajukan di Pengadilan Superior California, juga mencakup YouTube milik Alphabet, Snapchat milik Snap Inc, dan TikTok milik ByteDance, dan menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut dengan sengaja merancang platform mereka untuk "memanipulasi dan membuat kecanduan anak-anak dan remaja terhadap aplikasi media sosial."
Meta, TikTok, dan YouTube sudah menghadapi ratusan gugatan yang diajukan atas nama anak-anak dan distrik sekolah terkait kecanduan media sosial.
"Selama dekade terakhir, kita telah melihat betapa adiktif dan mendominasi dunia online bisa, mengekspos anak-anak kita pada aliran konten berbahaya tanpa henti dan memperburuk krisis kesehatan mental nasional kita," kata Adams dalam sebuah pernyataan.
Baca juga:
Perusahaan-perusahaan media sosial telah menjadi sorotan intensif ketika regulator mendorong mereka untuk melindungi anak-anak dari konten yang merugikan.
CEO Meta Mark Zuckerberg bulan lalu meminta maaf kepada keluarga dalam sebuah dengar pendapat di Senat AS tentang dampak media sosial pada anak-anak.
Juru bicara Meta mengatakan perusahaan ingin remaja memiliki "pengalaman online yang aman dan sesuai usia," sementara TikTok mengatakan akan terus bekerja untuk menjaga komunitas tetap aman dengan menangani tantangan-tantangan di seluruh industri.
"Kami telah membangun layanan dan kebijakan untuk memberikan pengalaman yang sesuai usia bagi para pemuda, dan kontrol yang kuat bagi orang tua. Klaim dalam gugatan ini tidak benar," kata juru bicara Google, Jose Castaneda dalam sebuah pernyataan.