Kapolres Metro Jaktim Turun Langsung Tangkap Pelaku Tawuran di TPU Prumpung

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur menangkap empat orang pelaku provokator tawuran di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, RW 04, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur pada Selasa, 6 Februari. Penangkapan dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Para pelaku terlibat sebagai provokator aksi tawuran di kawasan TPU Prumpung pada Senin malam, 5 Februari. Kombes Nicolas bersama jajarannya mengamankan beberapa orang provokator yang terlibat antar 2 kelompok remaja ini.

"Malam ini saya bersama anggota mengamankan empat orang provokator yang terindikasi melakukan tawuran di TPU Prumpung," kata Kombes Nicolas saat dikonfirmasi, Selasa, 6 Februari.

Kapolres Metro Jakarta Timur yang bertemu dengan Ketua RW 04 Kelurahan CBU lanjut berkoordinasi terkait remaja yang terlibat di tawuran di TPU Prumpung.

"Sering terjadinya tawuran di dalam TPU dikarenakan banyak remaja yang kumpul – kumpul ataupun bermain bola di jalan TPU Prumpung dan banyak akses masuk ke TPU dengan cara melompat pagar," ucapnya.

Kapolres Metro Jakarta Timur menginstruksikan jajarannya baik Polres dan Polsek Jatinegara khususnya untuk selalu melakukan patroli pada jam – jam rawan.

Kombes Nicolas juga mengimbau kepada warga maupun remaja yang kumpul-kumpul melewati batas waktu agar segera dibubarkan.

Sementara Doni, warga setempat berharap, agar Pemkot Jakarta Timur mengembalikan fungsi TPU Prumpung sebagai tempat pemakaman bukan tempat kumpul-kumpul, sehingga menjadi salah satu pemicu terjadinya tawuran antar kelompok remaja.

"Untuk TPU agar dikelilingi dan ditambah kawat berduri, akses pintu – pintu kecil ditutup dan hanya melalui satu pintu utama supaya bisa terpantau," katanya.