Anies Pertimbangkan Pemekaran Bolaang Mongondow Raya Jadi Provinsi Baru
KOTAMOBAGU - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mendapat permintaan dari masyarakat untuk melakukan pemekaran wilayah di Sulawesi Utara dengan membuat Bolaang Mongondow Raya sebagai provinsi baru.
Menanggapinya, Anies mengaku akan mempertimbangkan realisasi pemekaran jika terpilih sebagai Presiden RI. Hal ini disampaikan dalam acara kampanye akbar atau kampanye rapat umum di Lapangan Molinow, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.
"Kita juga menyadari aspirasi soal Bolaang Mongondow Raya. Itu menjadi salah satu hal yang insyaallah akan kita pertimbangkan untuk diperjuangkan," kata Anies, Senin, 5 Februari.
Anies memandang, pemekaran bisa diwujudkan dengan tujuan agar menghindari diskriminasi antarwilayah dalam suatu provinsi seperti penyaluran anggaran yang tidak merata dari tingkat provinsi maupun pemerintah pusat.
"Jangan sampai ada wilayah-wilayah yang tidak dapat anggaran cukup, tidak dapat perhatian cukup, jalannya tidak dibangun dengan baik pendidikannya tertinggal. Bila itu terjadi, yang dibutuhkan adalah pengelolaan tersendiri, maka kita jadikan jalan keluar itu," urai Anies.
Namun, Anies menegaskan pemekaran bisa diwujudkan jika dirinya tidak memiliki wewenang untuk memutuskan suatu kebijakan karena tidak menjabat sebagai kepala negara.
"Itu semua hanya bisa dikerjakan kalau punya wewenang. Kalau tidak punya wewenang, mana bisa? Cuma protes, usul, protes, usul, betul tidak?" ungkap Anies di hadapan masyarakat.
Baca juga:
Sebagai informasi, isu mengenai pemekaran Bolaang Mongondow Raya telah menjadi sorotan masyarakat Sulawesi Utara sejak beberapa tahun lalu.
Usulannya, Provinsi Bolaang Mongondow Raya akan meliputi empat wilayah, yakni Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Utara, dan Kotamobagu.