Bagikan:

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerima hibah Barang Milik Daerah berupa aset tanah dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara.

Lahan ini akan digunakan pembangunan Pelabuhan Tanjung Sidupa.

Penyerahan aset tanah tersebut ditandai dengan Penandatanganan berita acara sekaligus serah terima Barang Milik Daerah antara Bupati Bolaang Mongondow Utara dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta pada Senin, 18 Desember.

"Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang telah menghibahkan aset tanah seluas 9.173 meter persegi,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan, dalam keterangan resmi, Senin, 18 Desember.

Lollan mengatakan aset tanah seluas 9.173 meter persegi yang diserahterimakan memiliki nilai perolehan sebesar Rp632.301.950 terletak di Desa Tuntung, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara.

“Pada perjanjian kerja sama ini, untuk pemanfaatan obyek tanah dimaksud akan digunakan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai lokasi pembangunan Pelabuhan Tanjung Sidupa, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara,” tuturnya.

Lebih lanjut, Lollan mengatakan, pembangunan dan pengembangan lokasi pelabuhan Tanjung Sidupa bertujuan untuk menunjang lancarnya operasional dan pelayanan transportasi laut kepada masyarakat.

Setelah penandatanganan perjanjian kerja sama ini, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan mengelola dan melaksanakan penerimaan obyek hibah berupa tanah dimaksud sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku dalam perjanjian hibah.

“Kerja sama ini diharapkan akan meningkatkan peran pelabuhan Tanjung Sidupa yang pada gilirannya juga meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar pelabuhan,” tutup Lollan.