Jenazah Pasien Suspek COVID-19 di Denpasar Diambil Paksa Keluarga
DENPASAR - Kejadian mengambil paksa jenazah suspek COVID-19 terjadi di Denpasar, Bali. Keluarga mengambil paksa jenazah dengan suspek COVID-19 di kamar jenazah RSUD Wangaya.
"Iya, sekitar jam 3 sore tadi," kata Kasubag Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya, Denpasar, Bali, Agung Suastika kepada wartawan, Rabu, 24 Februari.
Petugas rumah sakit sudah melarang warga membawa jenazah. Jenazah harus dimakamkan dengan standar penanganan COVID-19.
Baca juga:
- Kasus Penistaan Agama 4 Petugas RS di Sumut yang Mandikan Jenazah Perempuan Disetop Kejaksaan
- 4 Petugas RS di Pematang Siantar Tersangka Kasus Memandikan Jenazah Perempuan Berstatus Tahanan Kota
- Kerumunan Warga NTT Demi Bertemu Jokowi, Epidemiolog: Tim Kepresiden Harusnya Antisipasi
- Jokowi Disambut Kerumunan di NTT, Istana: Itu Spontanitas, Presiden Mengingatkan Warga Pakai Masker
Tapi warga tetap mengambil dan membawanya pulang untuk dimakamkan di Dusun Wanasari, Denpasar.
"Iya (dimakamkan). Harusnya, kalau dikatakan suspek itu tetap harus pakai protokol pemulasaraan jenazah menurut COVID-19," imbuhnya.
Untuk hasil swab yang dilakukan sebelum pasien meninggal sampai saat ini belum keluar hasilnya.
"Tapi dia masih suspek belum jelas apakah dia positif atau tidak. Sudah kita lapor ke Satgas ke Gugus Tugas Covid-19. Iya dipaksa ceritanya. Pasiennya dari Dusun Wanasari," ujar Suastika.