Mahfud MD Mundur Jadi Menko Polhukam, NasDem: Harusnya dari Awal
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali, merespons mundurnya Mahfud MD dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). Ali heran mengapa Mahfud baru sekarang menyatakan akan mengundurkan diri dari Kabinet Indonesia Maju (KIM).
"Harusnya dari awal. Harusnya dari kemarin kemarin ya," ujar Ali kepada wartawan, Kamis, 1 Januari.
Menurut Ali, keputusan Mahfud terlambat karena kini statusnya sudah sebagai calon wakil presiden atau cawapres. Apalagi hari pemungutan suara hanya tinggal dua minggu.
"Harusnya kemarin-kemarin, ketika Pak Mahfud resmi menjadi calon wakil presiden," kata Ali lagi.
Kendati demikian Ali menghargai keputusan Mahfud. Sebab, Ali melihat ada konflik kepentingan status Mahfud sebagai menteri sekaligus kontestan pilpres 2024.
"Nah, bersyukurlah kemudian hari ini Pak Mahfud mengundurkan diri," katanya.
Sebelumnya, Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyatakan dirinya sudah siap mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). Surat sudah dibuat hanya saja ia masih menunggu waktu untuk bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya yang belakangan menjadi perbincangan publik dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapatkan jadwal ketemu dengan presiden,” kata Mahfud dalam tayangan YouTube, Rabu, 31 Januari.
Mahfud mengatakan Presiden Jokowi sampai saat ini masih berada di luar kota. Sehingga, dia terus membawa surat tersebut jika sewaktu-waktu dipanggil ke Istana Negara, Jakarta.
“Begitu saya ketemu langsung, saya sampaikan surat ini,” tegasnya.
Baca juga:
Mahfud menyebut dirinya sengaja ingin menyampaikan surat pengunduran dirinya secara langsung kepada Jokowi. Sebab, ia ingin menjunjung tinggi etika.
“Saya hanya akan menyampaikan surat, singkat saja dengan itu tadi. Saya dulu diangkat dengan hormat, menerima pengangkatan dengan hormat, saya akan pamit dengan penuh kehormatan juga kepada beliau,” ujar eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
“Dan saya akan melaporkan saya sudah selesai. Itu saja dari saya,” sambungnya