Bakal Dirancang Berbeda, Gedung Kemenko di IKN Bakal Bisa Didarati Taksi Terbang
JAKARTA - Pemerintah memastikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan mengusung konsep Future Smart Forest City yang nantinya didukung dengan konsep futuristik dan teknologi tinggi.
Hal ini termasuk dalam pengembangan gedung perkantoran dan alat transportasi massal.
Tim Kolaborasi IKN Kementerian PUPR Sofian Sibarani menyebut, gedung-gedung di IKN Nusantara akan mengedepankan konsep bangunan cerdas atau smart building. Termasuk di antaranya Gedung Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko), yang akan dibuat dengan konsep berbeda dari kantor-kantor kementerian dan lembaga di DKI Jakarta saat ini.
Sofian mengatakan, dalam rencana besarnya, gedung kantor tersebut akan dibuat dengan konsep sangat modern, mulai dari berteknologi tinggi hingga banyak ruang terbuka tanpa sekat pembatas alias cubicle.
Selain itu, hal yang juga direncanakan dalam desain Kantor Kemenko itu adalah bisa didarati taksi terbang.
"Bukan tidak mungkinkan kalau memang suatu hari people fly to work bukan drive to work. Ya, kami sudah siapkan spot-nya juga di bangunan ini," kata Sofian dalam Sosialisasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2023 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Januari.
Dengan demikian, apabila suatu hari kendaraan terbang seperti taksi terbang beroperasi massal, khususnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, titiknya sudah tersedia dan tinggal dikembangkan lebih lanjut.
Meski begitu, kata Sofian, hal ini masih berupa wacana.
Sebab, menurut dia, physical planner memang harus merencanakan fungsi bangunan dalam jangka panjang untuk masa depan.
"Jadi, pada saat kani membangun di tahun 90-an, pada saat itu bangunannya masih bisa berlaku sampai 2000-an misalnya, atau 2010 hingga 2020-an. Sedangkan, kalau kami membangun untuk 2050, memang teknologinya belum, tetapi sudah mengarah ke sana. Tugasnya physical planner itu, kan, harus bisa bangunannya minimal berguna sampai puluhan tahun ya," ujarnya.
Di samping itu, Sofian menilai, dalam konsep dasarnya hal ini akan sulit diterapkan.
Sebab, Kantor Kemenko sendiri berada sangat dekat dengan Istana Negara.
Dia menilai, di kawasan tersebut ada larangan untuk pengoperasian alat terbang.
"Saya rasa terlalu pagi untuk bilang bahwa di IKN akan ada taxi drone. Karena ada salah satu pertimbangan berikutnya lagi, yaitu drone itu ternyata dioperasikan oleh air navigation. Kebetulan kantor kemenko itu di depan istana. Istana itu tidak boleh ada sesuatu yang terbang," tutur Sofian.
Baca juga:
"Ya, tapi kan spiritnya adalah siapa tahu nanti di masa mendatang berbeda ya. Kami nggak tahu 20 tahun ke depan bisa saja ada drone berada di daerah-daerah yang membutuhkan keamanan tinggi, tetapi sudah bisa diregulasi dengan baik misalnya," pungkasnya.