Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Wanita Misterius Membusuk di Dalam Peti Kemas Tanjung Priok

JAKARTA - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok mencermati foto lokasi penemuan jenazah wanita dalam peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok pada, Selasa 16 Januari lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana mengatakan bahwa korban tidak menggunakan alas kaki (sandal) dan kuku jari tampak keruh dan memanjang.

Data yang ditemukan pada foto lokasi, menurut Ngurah, cocok dengan informasi dari dokter forensik Rumah Sakit Polri bahwa jenazah ditemukan dalam kondisi yang tidak terawat.

"Kukunya panjang-panjang, kuku mayat itu. Jadi, dibilang macam enggak terawat begitu lo, kuku-kukunya itu lebih keruh dibanding normalnya. Jenazah ketika ditemukan, tidak pakai alas kaki, tidak pula ditemukan sandal pada saat di TKP," kata Ngurah.

Adapun benda yang ditemukan di dalam peti kemas bersama jenazah, antara lain, tas di sebelahnya, satu sarung di dalam tas, dua baju di dalam tas, satu baju di luar tas tetapi tidak dikenakan, satu celana pendek yang dikenakan, satu botol plastik kosong, dan plastik berisi gula pasir.

"Bajunya dilepas di sini," kata Ngurah.

Kondisi di dalam peti kemas yang tertutup rapat, menurut dia, akan lebih pengap daripada keadaannya terbuka.

"Mungkin kepanasan, kami tidak tahu. Ini gulanya di sini dekat kaki, di sebelahnya ada botol plastik, mungkin air mineral yang sudah habis," kata Ngurah pula.

Ngurah mengatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki isi botol plastik tersebut apakah air minum atau yang lain-lainnya lewat uji laboratorium.

Sejauh ini polisi menggunakan berbagai disiplin ilmu baik murni maupun terapan atau scientific crime investigation (SCI) untuk menyingkap kematian misterius wanita di dalam peti kemas, Pelabuhan Tanjung Priok.

Hal itu dilakukan karena dalam penyelidikan menghadapi sejumlah kendala, antara lain, sidik jari sulit dideteksi karena kondisi jenazah membusuk.

Di sisi luar peti kemas warna hijau, tempat penemuan jenazah, terdapat nomor SPNU 279186 8 22G1.

Ngurah mengatakan bahwa pihaknya dapat melacak rute pelayaran peti kemas berdasarkan nomor di sisi luar peti kemas tersebut.

Hingga saat ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah memeriksa satu saksi baru berinisial M yang berusia sekitar 40 tahun. Dengan demikian, total saksi yang sudah diperiksa berjumlah enam orang.