Izin Desak Anies Dicabut, Prabowo Gibran: Jangan Playing Victim

JAKARTA - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menyarankan agar kubu pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk melakukan evaluasi terkait pembatalan izin acara "Desak Anies" di Museum Diponegoro Sasana Wiratama, Yogyakarta, pada Selasa kemarin.

Nusron mengatakan kubu Amin (Anies-Muhaimin) sebaiknya introspeksi diri dan tidak melakukan playing victim atau memposisikan diri sebagai korban yang dizalimi.

"Harusnya sih evaluasi ya, bukan malah menyalahkan TNI dan memposisikan diri sebagai korban," ungkap Nusron melalui keterangan tertulis pada Rabu 24 Januari.

Nusron menyoroti bahwa kasus ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Ia menyebut kubu Amin sebelumnya sering mencoba menggunakan fasilitas negara sebagai lokasi kampanye.

Nusron menyebut upaya kubu Amin yang mencoba playing victim tidak etis dan dapat merugikan citra TNI yang terus disalahkan.

"Mungkin juga ini by design ya, sengaja menjebak. Sekarang terungkap bahwa mereka menggunakan nama pihak ketiga, sehingga pengelola tidak tahu museum akan digunakan kampanye," kata Nusron.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Komandan Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman menjelaskan bahwa menggunakan fasilitas TNI untuk kegiatan kampanye merupakan pelanggaran undang-undang.

"Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 (tentang TNI) juga sudah mengatur bahwa TNI harus netral, tidak boleh berpolitik praktis. Ini yang mau ditabrak," kata Habiburokhman dalam keterangannya.

"Ketika TNI menegakkan aturan, kemudian TNI disudutkan dan dicap tidak netral dan menzalimi pasangan calon tertentu. Ini strategi politik yang tidak etis," ujarnya.