Akuisisi Perusahaan Energi Prancis oleh Pertamina Diselidiki KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyelidiki akuisisi PT Pertamina Persero lewat PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) terhadap perusahaan energi, Maurel & Prom asal Prancis. Proses ini diduga menimbulkan kerugian negara.

“Sejauh ini yang kami ketahui masih dalam proses penyelidikan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri yang dikutip pada Rabu, 24 Januari.

Ali mengatakan penyelidikan memang dilakukan secara tertutup. Sehingga, ia tak bisa memerinci proses yang berjalan maupun pihak yang diduga terlibat.

“Jadi belum bisa kami sampaikan (detailnya, red),” tegasnya.

Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapat temuan kerugian negara dalam proses akuisisi PT PIEP terhadap Maurel & Prom. Temuan ini didapat setelah pemeriksaan dilakukan.

“Adanya penyimpangan-penyimpangan terindikasi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam Kegiatan Investasi Tahun 2012-2020 pada PT Pertamina (Persero) mengakibatkan indikasi kerugian keuangan negara pada PT Pertamina (Persero) setidaknya sebesar 6 juta dolar Amerika Serikat,” demikian dikutip dari keterangan resmi BPK.

Temuan ini selanjutnya telah diserahkan ke Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango pada 15 Januari oleh Wakil Ketua BPK Hendra Susanto. Laporan ini diharap segera digunakan untuk mengusut kerugian negara yang terjadi.