Tidak Mau Disalahkan Lagi, Polantas Jakpus Dilema Standar Ukur Knalpot Brong
JAKARTA - Alat pendeteksi knalpot brong sangat dibutuhkan Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat sebagai parameter penggunaan knalpot brong pada motor berkapasitas mesin (cc) besar.
"Contoh motor Harley. Motor Harley itu (suara knalpot) keras begitu. Standar atau tidaknya kan kita tidak tahu juga. (kalau razia) Kita nanti di komplain lagi," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Gomos Simamora kepada VOI, Senin, 22 Januari.
Penegakkan hukum terhadap kendaraan memakai knalpot brong masih pro dan kontra. Kepolisian pun merasa dilema. Terlebih kendaraan dengan cc besar yang kerap melintas di jalanan.
Baca juga:
- Pertamina Sayangkan Insiden Robohnya Tembok SPBU di Tebet
- Pasutri Jatuh dari Motor Akibat Bendera Partai di Flyover Mampang Roboh
- Pemotor Tabrak Mobil Gegara Jarak Pandang Tertutup Spanduk Caleg di Duren Sawit
- Marak Truk Jasa Ekspedisi Bongkar Muatan di Trotoar dan Bahu Jalanan, Petugas Bakal Ambil Tindakan
"Motor besar (motor gede) itu kan memang besar cc-nya. (nantinya) jangan sampai dibilang motor knalpot brong, padahal bukan. Kalau melakukan penindakan nanti malah disalahkan," ungkap Kompol Gomos.
Karena itu, saat ini Satwil Lantas Jakarta Pusat tidak ada yang melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong.
"Yang jelas di Jakarta Pusat tidak ada penindakan," tegas Kompol Gomos.