Polisi Bakal Tilang Pemotor Bonceng 7 Orang di Jembatan Ampera
PALEMBANG - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) aka menindak tegas pengendara motor berboncengan sebanyak tujuh orang di atas Jembatan Ampera.
Video pengendara sepeda motor berboncengan sebanyak tujuh orang itu menyebar luas di media sosial sejak, Kamis, 18 Januari.
Empat orang dewasa dan ada tiga anak duduk bersama di motor matic tersebut tanpa menggunakan helm dan melaju di atas jembatan Ampera.
"Pasti kami tindak terkait aksi pengendara bonceng tujuh ini," kata Dirlantas Polda Sumsel Kombes M Pratama dikutip ANTARA, Jumat, 19 Januari.
Para pengendara ditegaskan Pratama seharusnya tidak menunggu untuk ditindak terlebih dahulu baru mau melaksanakan peraturan dalam berkendara.
Baca juga:
- Maruarar Sirait Dampingi Prabowo Hadiri Dialog di PGI, Sudah Gabung TKN?
- Timnas AMIN Beberkan Alasan Anies Pilih Perbanyak Jalur Kereta Api: Biayanya 1/5 Dibanding Bangun Jalan Tol
- Bandara Internasional Minangkabau Kembali Ditutup Imbas Abu Vulkanik Marapi
- Ganjar-Mahfud Janji Akselerasi RUU Masyarakat Adat, Siapkan Program Hak Atas SDA
Pengendara sambung dia, seharusnya sudah mengetahui apabila tidak menggunakan helm maupun tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) maka tidak diperbolehkan berkendara.
Aksi yang dilakukan pengendara tersebut bisa sangat membahayakan dirinya dan juga keselamatan pengendara lain.