Bagikan:

PALEMBANG - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) aka menindak tegas pengendara motor berboncengan sebanyak tujuh orang di atas Jembatan Ampera.

Video pengendara sepeda motor berboncengan sebanyak tujuh orang itu menyebar luas di media sosial sejak, Kamis, 18 Januari.

Empat orang dewasa dan ada tiga anak duduk bersama di motor matic tersebut tanpa menggunakan helm dan melaju di atas jembatan Ampera.

"Pasti kami tindak terkait aksi pengendara bonceng tujuh ini," kata Dirlantas Polda Sumsel Kombes M Pratama dikutip ANTARA, Jumat, 19 Januari.

Para pengendara ditegaskan Pratama seharusnya tidak menunggu untuk ditindak terlebih dahulu baru mau melaksanakan peraturan dalam berkendara.

Pengendara sambung dia, seharusnya sudah mengetahui apabila tidak menggunakan helm maupun tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) maka tidak diperbolehkan berkendara.

Aksi yang dilakukan pengendara tersebut bisa sangat membahayakan dirinya dan juga keselamatan pengendara lain.