Ampun Bank Jago! Sahamnya Terus Melejit hingga 'Dipelototi' BEI
JAKARTA - PT Bank Jago Tbk sedang dalam pengawasan Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal itu lantaran harga saham perusahaan bersandi ARTO ini bergerak liar dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam satu pekan belakangan saja, harga saham Bank Jago terus mengalami kenaikan. Mengutip darta RTI, pekan lalu harga saham bertengger di posisi Rp7.900, dan pada perdagangan kemarin, Senin 22 Februari sempat melewati Rp10.900.
Hari ini, Selasa 23 Februari pada penutupan perdagangan sesi I, saham Bank Jago turun 6,88 persen ke posisi Rp10.150. Pagi tadi saham ARTO dibuka di level Rp10.925.
Volume perdagangan pada pentupan sesi I mencapai 11,61 juta lembar saham dan nilai transaksi Rp119,68 miliar. Frekuensinya tercatat 8.183 dengan kapitalisasi pasar Rp110,46 triliun
BEI pun kemarin menerbitkan pengumuman Unusual Market Activity (UMA) untuk Bank Jago. Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M Panjaitan menyebutkan, telah terjadi peningkatan harga saham Bank Arto yang di luar kebiasaan.
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulisnya di laman BEI.
Baca juga:
- Harum Energy Milik Konglomerat Kiki Barki Ini Beli Saham Perusahaan Nikel Hampir Rp1 Triliun
- Perusahaan Tambang Konglomerat Eka Tjipta Widjaja Cari Cara agar Sahamnya Kembali Diperdagangkan di BEI
- Bank Milik Chairul Tanjung Bagi Dividen Rp. 2,1 Triliun, Perusahaan Grup Salim Ini Kecipratan Berapa?
- Indofood CBP Pecah Kongsi dengan Pepsi, Lays hingga Cheetos Tak Diproduksi Lagi selama 3 Tahun Mendatang
Lebih lanjut, dengan terjadinya UMA atas saham Bank Jago tersebut, BEI sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa. Lalu mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
"Kemudian mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Selanjutnya mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi," imbuh keterangan BEI.