Bagikan:

JAKARTA - Ada tujuh bank yang sahamnya dihentikan sementara (suspensi) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai perdagangan sesi I, Kamis 4 Maret. Salah satunya adalah bank yang diakuisisi oleh konglomerat Chairul Tanjung, PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI).

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI), PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 4 Maret 2021 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," jelas manajemen BEI, dikutip VOI, Kamis 4 Maret.

Manejemen BEI mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Bank Harda.

Sebelumnya, BEI sempat membuka suspensi atas perdagangan saham Bank Harda pada Senin 1 Maret. Namun kemudian setelah Bursa membuka suspensi pada Rabu 3 Maret, saham BBHI pun langsung melesat 24,55 persen ke level Rp 2.410 per saham di akhir perdagangan.

Bahkan dalam seminggu terakhir, saham BBHI menguat sebesar 167,38 persen. Kenaikan pesat terjadi sepanjang tahun berjalan (year to date), di mana terjadi kenaikan signifikan sebesar 1.712,50 persen.

Sebagai informasi, Bank Harda telah resmi dimiliki oleh PT Mega Corpora, perusahaan dari konglomerat Chairul Tanjung. Perusahaan orang terkaya nomor 9 di Indonesia ini mengempit 3,08 miliar saham atau 73,71 persen dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor Bank Harda dari PT Hakimputra Perkasa.

Adapun tujuh saham bank yang dihentikan sementara perdagangan sahamnya pada Kamis 4 Maret ini adalah:

1. Saham PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI)

2. Saham PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW)

3. Saham Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS)

4. Saham PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS)

5. Saham PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA)

6. Saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC)

7. Saham PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA)