VIDEO: KPK Tetap Cari Harun Masiku Dalam Keadaan Hidup Atau Mati
JAKARTA - Empat tahun sudah Harun Masiku menjadi buron KPK terhitung sejak 29 Januari 2020. Tidak peduli dalam keadaan hidup maupun sudah tidak bernyawa, Harun Masiku harus tetap ditemukan. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak memastikan Harun Masiku akan terus dicari, pernyataan itu diungkapkan melalui saluran YouTube KPK RI pada Kamis, 19 Januari.
Johanis juga yakin jika mantan kader PDI Perjuangan itu masih hidup, setelah muncul isu jika tersangka kasus suap tersebut telah meninggal dunia. Wakil Ketua KPK tersebut juga menegaskan selagi belum ada catatan kematian seperti yang dimaksud dalam ketentuan Undang-Undang Kependudukan, Harun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut bahwa tim penyidik lembaga antirasuah telah mencari keberadaan Harun hingga ke Filipina Tumpak mengatakan, meskipun tim penyidik telah memburu Harun Masiku sampai ke luar negeri, namun tersangka tersebut belum tertangkap. Diketahui Harun Masiku diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu.
Namun Harun lolos dari penangkapan dan terakhir kali terdeteksi keberadaannya di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan. KPK menginformasikan National Central Bureau Interpol Indonesia telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku pada 30 Juli 2023. Simak videonya berikut ini.