Cegah Polusi, Kemenperin Ciptakan Aplikasi Pengawasan Kualitas Udara
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) meluncurkan aplikasi pengawasan kualitas udara bernama 'Udaraku'.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi mengatakan, produk inovatif berbasis Internet of Things (IoT) tersebut menampilkan dashboard yang menyediakan informasi data kualitas udara secara real time Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sesuai P.14/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2020.
ISPU merupakan laporan kualitas udara kepada masyarakat untuk menerangkan seberapa bersih atau tercemarnya kualitas udara, dan bagaimana dampaknya terhadap kesehatan setelah menghirup udara tersebut selama beberapa jam atau hari.
"Aplikasi berbasis website ini merupakan bentuk dukungan Kemenperin melalui BBSPJPPI kepada masyarakat industri dalam upaya meningkatkan pemantauan kualitas udara yang lebih efektif di Indonesia," ujar Andi dalam keterangan tertulisnya yang diterima VOI, Rabu, 17 Januari.
Andi menyebut, ISPU dihitung dengan melakukan perubahan nilai konsentrasi pencemar menjadi indeks pencemar yang diekspresikan dalam bentuk angka dan warna.
Hal ini dilakukan agar indeks pencemar tersebut lebih mudah dipahami dan diinterpretasikan sebagai penunjuk kualitas udara.
Dia menambahkan, aplikasi Udaraku menampilkan ISPU dari debu partikulat yang ada di udara, baik PM 1, PM 2.5 maupun PM 10.
Menurut Andi, tampilan aplikasi Udaraku sendiri sedang dikembangkan untuk dapat diatur sebagai public view, industry/user view dan admin view. Fitur export data yang dimiliki aplikasi Udaraku memungkinkan pihak industri melakukan evaluasi pengelolaan limbah udara mereka dan memungkinkan pihak regulator menyusun rencana aksi kualitas udara.
"Kebutuhan industri dalam mematuhi regulasi ISPU sangat penting, dan aplikasi Udaraku harus terus dikembangkan agar dapat segera dimanfaatkan oleh industri," ucapnya.
Baca juga:
Pada kesempatan sama, Kepala BBSPJPPI Sidik Herman menyebut, bahwa aplikasi Udaraku dikembangkan untuk memenuhi SNI 9178:2023 tentang uji kinerja alat pemantauan kualitas udara menggunakan sensor berbiaya murah yang digunakan.
"Aplikasi ini siap dikomersialisasikan dan dashboard yang ditawarkan memungkinkan pemantauan bekerja melalui data reporting dari sensor yang akan disebar di wilayah Indonesia," katanya.
Sidik berharap, aplikasi Udaraku dapat memberikan dampak positif yang besar dalam meningkatkan tingkat kualitas ISPU.
"Selain itu, kami menekankan bahwa peran serta dan kerja sama dari semua pihak akan menjadi faktor utama dalam usaha bersama menciptakan lingkungan udara yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat," tuturnya.