Polisi Belum Tetapkan Tersangka Penyelewengan Dana Rp2 Miliar Koperasi Dharmasraya Sumbar
SUMBAR - Polisi mengusut dugaan penyelewengan dana koperasi mencapai Rp2 miliar di Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar).
Hal itu dikatakan Kepala Kepolisian Daerah Sumbar Inspektur Jenderal Polisi Suharyono usai menerima audiensi terkait permasalahan itu dari Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM, Dinas Koperasi Sumbar, dan anggota DPR dapil Sumbar, Andre Rosiade.
"Memang benar kami sedang memproses kasus tersebut, kini statusnya berada tahap penyidikan," katanya di Padang, Sumbar, Selasa 16 Januari, disitat Antara.
Suharyono menjelaskan, awalnya kasus itu ditangani Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya. Namun dalam perjalanannya, kasus tersebut ditarik ke Direktorat Reskrimum Polda Sumbar dengan pertimbangan kasus ini menonjol dan menarik perhatian publik.
"Awalnya kami lakukan penyelidikan, setelah menemukan adanya tindak pidana maka proses kasus dinaikkan ke tahap penyidikan pada Oktober 2023," tuturnya.
Menurutnya, dalam kasus koperasi yang jumlah anggotanya mencapai 16 ribu orang ini, penyidik telah memanggil belasan orang saksi agar bisa segera ditetapkan tersangkanya.
Kapolda belum bisa memberikan penjelasan secara rinci terkait kasus tersebut demi kepentingan penyidikan yang masih berjalan.
Pada saat pelaporan awal terdapat beberapa dugaan yang muncul mulai dari investasi bodong hingga uang yang diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu dengan besaran mencapai Rp2 miliar.
"Apa pun dugaan-dugaan yang muncul, itulah yang akan kami buktikan pada tahap penyidikan saat ini. Kami imbau masyarakat memberikan kepercayaan kepada proses hukum yang sedang dilakukan," ujar dia.
Baca juga:
- Ini Tanggapan Ganjar soal Hengkangnya Maruarar Sirait dari PDIP
- Istana Tepis Isu Jokowi Angkat Jutaan PNS Jika Prabowo-Gibran Menang
- Pemerintah Ketok Pajak Hiburan 40-75 Persen, Pj Gubernur Minta Daerah di Jabar Lakukan Perhitungan
- KPU Ungkap 1 TPS di Rejang Lebong Blank Spot Internet, Akses Sirekap Terkendala
Ia juga mengimbau kepada masyarakat Sumbar, khususnya anggota koperasi, agar tetap tenang dan menahan diri dari perbuatan-perbuatan melanggar hukum atau yang bisa merugikan diri sendiri.
Sementara itu, anggota DPR Andre Rosiade mendukung serta mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Polda Sumbar dengan melakukan proses hukum.
Andre mengatakan masalah tersebut turut menjadi perhatian setelah pihaknya mendapatkan pengaduan dari masyarakat, khususnya anggota koperasi, ketika melakukan kunjungan ke Dharmasraya beberapa waktu lalu.
"Sebagai wakil rakyat saya akan terus mendukung serta mengawal agar kasus ini bisa diselesaikan oleh Polda Sumbar sampai tuntas," ujar Andre.