Bagikan:

PADANG - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Milenial Minang menggelar unjuk rasa menuntut Polda Sumbar mengungkap dugaan penyelewengan dana COVID-19 pada APBD 2020.

Juru bicara Pergerakan Milenial Minang Fikri Haldi mengatakan sudah dua bulan kasus ini muncul ke permukaan, namun belum ada langkah konkret dari penegak hukum.

"Kami minta Polda Sumbar segera menetapkan tersangka kasus ini, dan Gubernur memecat pihak yang terlibat," katanya dikutip Antara, Jumat, 16 April.

Sudah dua kali Milenial Minang menggelar demonstrasi. Tuntutannya sama meminta Polda Sumbar mengusut tuntas kasus penyelewengan dana COVID-19.

"Apa penegak hukum kita mandul," sambungnya.

Pengunjuk rasa meminta Kapolda Sumbar agar memprioritaskan kasus ini, karena sudah dua bulan belum ada perkembangan.

"Jika masih belum ada tanda-tanda, maka kami akan lakukan unjuk rasa lagi melibatkan organisasi mahasiswa lainnya," kata dia.

Sebelumnya BPK menemukan indikasi pemahalan harga pada pembelian hand sanitizer terkait penanganan COVID-19 di Sumbar sebesar Rp4,9 miliar.

Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh DPRD Sumbar dengan membentuk pansus.

Selain itu sejumlah organisasi kemasyarakatan serta perwakilan mahasiswa ikut mendorong agar kasus tersebut bisa diungkap hingga tuntas.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan pemeriksaan yang dilakukan kepada Kalaksa dan Bendahara BPBD Sumbar sebagai saksi terkait kasus dugaan penyelewengan dana COVID-19 tersebut.