Kasus Migrasi Jadi Kendala Tangani TBC, Dinkes Mataram Bentuk Tim Yustisi
MATARAM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram telah menyiapkan konsep pembentukan tim yustisi penanggulangan dan pencegahan kasus Tuberkulosis (TBC) sebagai upaya percepatan mencapai target eliminasi TBC tahun 2030.
"Pembentuk tim yustisi penanggulangan dan pencegahan TBC sebagai bentuk komitmen bersama mengejar temuan kasus, tindak lanjut, pengobatan, dan pendampingan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Mataram Emirald Isfihan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa 16 Januari, disitat Antara.
Dia menyampaikan, penyakit TBC merupakan penyakit menular yang selalu ada karena mudah menyebar ke mana-mana, sehingga banyak organisasi aktif bekerja sama dan berkolaborasi untuk mengentaskan penyakit tersebut.
"Kami melalui Bidang Penanggulangan dan Pencegahan (P2) juga aktif melakukan pendampingan terhadap organisasi tersebut," tuturnya.
Dalam hal ini, kata dia, target nasional adalah penemuan kasus, tindak lanjut, dan pengobatan. Namun pihaknya mengalami kendala karena orang yang datang ke Mataram untuk berkegiatan, setelah itu mereka balik ke daerah asal sehingga pengobatan yang dilakukan terkesan putus.
"Padahal itu menjadi kasus migrasi sementara, sehingga data kami masih belum sinkron. Karena itu dengan adanya tim yustisi ini diharapkan kami bisa lebih optimal kejar temuan kasus, tindak lanjut, pengobatan," katanya.
Berdasarkan data Dinkes Kota Mataram, capaian indikator penanggulangan dan pencegahan TBC di Mataram tahun 2023 mencapai 71,98 persen atau 8.457 kasus dari 11.738 terduga TBC. Sementara temuan kasus tercatat 1.974 orang dari target 2.414 orang. Sedangkan keberhasilan pengobatan mencapai 90 persen.
Sedangkan kendala yang dihadapi di lapangan, kata dia, pengobatan tidak tuntas, umpan balik, stigma malu berobat, dan perlu edukasi masyarakat bahwa pengobatan TBC semua gratis.
"Semua penyakit bisa kita sembuhkan dan jika konsisten berobat rata-rata berhasil dan kami pastikan tidak ada stigma," katanya.
Baca juga:
- PSI Sebut Penanganan Pelanggaran Pemilu Hanya Tajam ke Gibran, Anies Yakin Bawaslu Objektif
- Dewas KPK Terima 67 Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Selama 2023
- Dito Mahendra Didakwa Kuasai 9 Senjata Ilegal, Termasuk 6 Senpi
- Isu Meleburnya Kubu Anies-Ganjar, TKN: Akar Rumputnya Mesra ke Prabowo-Gibran
Terkait dengan itu, pihaknya mengimbau masyarakat jika menemukan indikasi kasus TBC seperti gejala batuk yang tidak berhenti agar segera melakukan pemeriksaan melalui 11 puskesmas se-Kota Mataram dana layanan diberikan gratis.
Pemeriksaan dahak dapat dilakukan di laboratorium di puskesmas, bahkan jika membutuhkan tindak lanjut bisa dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram.
"Untuk penanganan TBC ini, kami punya jejaring yang kuat, termasuk dengan rumah sakit," katanya.