Pemkot Probolinggo Hilangkan TBC di Tahun 2030
Asisten Pemerintahan Kota Probolinggo Gogol Sudjarwo/Foto: Antara

Bagikan:

PROBOLINGGO - Pemerintah Kota Probolinggo, Jawa Timur, berkomitmen mengeliminasi penyakit Tuberkulosis (TBC) pada Tahun 2030, dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang melibatkan berbagai pihak untuk melaksanakan perannya masing-masing dalam mengendalikan penyakit menular tersebut.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh pejabat dari Bappeda Litbang, Dinsos P3A, Diskominfo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Lapas Kelas II B Probolinggo, Ketua DPRD Abdul Mujib, Wali Kota Probolinggo yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Gogol Sudjarwo dan Plt Kepala Dinkes PPKB dr NH Hidayati, bersamaan dengan peringatan Hari TB Se-dunia di Puri Manggala Bhakti Kota Probolinggo, Jumat 25 Maret.

"Indonesia menjadi negara dengan beban TBC tertinggi ketiga setelah India dan China. Saat ini termasuk satu dari delapan negara yang menyumbang 2/3 kasus TBC dunia," kata Asisten Pemerintahan Kota Probolinggo Gogol Sudjarwo, saat membuka kegiatan tersebut dikutip Antara.

Menurutnya Tahun 2021 diperkirakan ada 800 jiwa penderita TBC di Kota Probolinggo, sedangkan angka kesembuhan mencapai 79,8 persen, yang berarti pengobatan belum optimal,.

"Guna mendukung tercapainya eliminasi TB di Indonesia, khususnya di Kota Probolinggo, kami bersama sejumlah pihak sudah menandatangani MoU untuk melaksanakan perannya masing-masing dalam mengendalikan TBC," tuturnya.

Ia menjelaskan situasi pandemi COVID-19 memberikan tantangan baru bagi pemangku kepentingan untuk memulihkan upaya mengejar eliminasi TBC secara efektif.

"Kami harus optimistis, dengan sinergitas yang kuat dari semua pihak di Kota Probolinggo akan mampu mengatasi permasalahan kesehatan di masyarakat, sehingga bisa meningkatkan derajat kehidupan warga karena kesehatan merupakan investasi bersama," katanya.

Selain penandatanganan MoU dalam mengendalikan TBC, Dinkes PPKB Kota Probolinggo juga menggelar sosialisasi secara daring dan luring yang diikuti puluhan kepala perangkat daerah, Tim Penggerak PKK, ormas dan perwakilan organisasi profesi.

"Program pengendalian penyakit TBC termasuk prioritas dalam standar pelayanan minimal pemerintah daerah di bidang kesehatan, sehingga kami menggelar sosialisasi itu," kata Plt Kepala Dinkes PPKB Kota Probolinggo dr NH Hidayati.

Ia mengatakan tujuan kegiatan itu untuk memperkuat dan meningkatkan peran serta semua pihak atau lintas-sektor pemerintah, media, pihak swasta dan komunitas, dalam upaya pencegahan dan pengendalian TBC.

"Termasuk penyebarluasan informasi tentang pencegahan, penularan, pemeriksaan dan pengobatan TBC yang berkualitas," katanya.