Peran 2 Tersangka Sipil di Kasus Pencurian Ratusan Kendaraan yang Disimpan di Gudang TNI: Pengempul dan 'Sponsor'

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut ada dua warga sipil yang bekerjasama dengan tiga prajurit TNI Angkatan Darat guna menyimpan ratusan kendaraan hasil pencurian dan penggelapan di Gudbalkir Pusziad, Sidoarjo, Jawa Timur. Keduanya berperan sebagai pengepul dan 'sponsor' atau pendana.

"Kami melakukan upaya penyelidikan dan berhasil menangkap 2 tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Rabu, 10 Januari.

Kedua tersangka itu berinisial MY dan EI. Dari hasil pemeriksaan, mereka memiliki peran pengempul. Artinya, keduanya yang membeli motor hasil curian maupun kepada debitur yang tak membayar cicilan.

"Tersangka M berperan sebagai pengepul dari kendaraan tersebut yang nantinya akan dikirim ke Timor Leste dan tersangka EI pengepul sekalugus memberikan biaya untuk pengiriman ke Timor Leste," ungkapnya.

Dari penangkapan keduanya itu jugalah terungkap mengenai ratusan kendaraan yang disimpan di Gudbalkir Pusziad, Sidoarjo, Jawa Timur.

"Kendaraan roda empat sebanyak 46 unit dan kendaraan roda dua 214 unit berbagai macam merek. Barang bukti tersebut sudah kira amankan di Polda Metro Jaya," kata Wira.

 

Adapun, dalam kasus ini ada keterlibatan tiga prajurit TNI AD. Mereka Mayor BP, Kopda AS, dan Praka J.

Saat ini, ketiganya telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh PuspomAD.

"Ketiga prajurit ini sudah kami tahan, kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Wadan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana