COVID di Depok Meningkat ke 300 Kasus, Walkot M Idris Segera Gelar Rapat Keluarkan Surat Edaran
DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan kasus COVID-19 di Kota Depok terutama pada Desember 2023 naik.
"Peningkatannya itu khususnya minggu kemarin sangat signifikan jumlahnya, dari 100 ke 300 warga, tetapi memang semuanya melakukan isolasi mandiri," kata Mohammad Idris di Depok, Jawa Barat, Antara, Kamis, 4 Desember.
Karena itu, lanjut dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mengambil langkah cepat untuk pengendalian kasus.
"Kami akan rapatkan, dan saya akan keluarkan surat edaran," ujarnya.
Untuk itu Idris berharap warga tetap menjaga kesehatan dan menjaga pola hidup bersih agar bisa terhindar dari COVID-19.
Bagi warga yang sakit khususnya flu, kata dia, diharapkan menggunakan masker agar tidak terjadi penularan.
"Misal yang sakit atau flu, diwajibkan untuk menggunakan masker. Kami sudah membuat aturan terkait prosedur menjaga kesehatan dan PHBS," ujar Idris.
Sementara itu Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) yang juga epidemilog Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono memberikan tips untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19.
"Pencegahan jauh lebih baik daripada mengobati, dan perlu dilakukan sebelum wabah besar kembali terjadi," katanya.
Menurut dia, protokol kesehatan adalah kunci dalam pencegahan COVID-19. Dengan melakukan protokol kesehatan yang tidak setengah-setengah, artinya dilaksanakan oleh seluruh masyarakat, maka upaya pencegahan COVID-19 dapat berjalan dengan efektif.
Walaupun tidak 100 persen, tetapi protokol kesehatan tersebut dapat menghindari peningkatan kasus COVID-19 dengan baik.
Baca juga:
- Pasien COVID-19 yang Sempat Jalani Isolasi di RSUD Cianjur Dinyatakan Sembuh
- Timnas AMIN Sebut Prabowo Belum Tentu Kuasai Urusan Pertahanan yang Jadi Tema Debat Ketiga
- Hasto Singgung Pengadaan Alutsista Era Prabowo Lewat PT TMI Jelang Debat Pilpres Bertema Pertahanan
- Tabrakan Japan Airlines di Landasan Pacu Tokyo: 5 Kru Pesawat Penjaga Pantai Tewas
"Demi mengurangi kemungkinan penularan kasus, menjaga jarak dan menggunakan masker merupakan suatu keharusan, baik di tempat pariwisata, penginapan, restoran, atau tempat umum lainnya," kata Tri Yunis Miko Wahyono.