Kesadaran Prokes Warga Masih Rendah, Operasi Yustisi Penegakan Protokol   Perlu Diperketat
Protokol Kesehatan Lawan Penularan COVID-19 (Foto: Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Demi menekan laju peningkatan COVID-19, pemerintah kembali meningkatkan operasi yustisi untuk mengawasi penegakan protokol kesehatan dan pembatasan mobilitas masyarakat.  Jumlah testing dan tracing juga terus ditingkatkan serta mengoptimalkan peran pos komando  (posko) desa/kelurahan untuk memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro.

Mohammad Idris, Wali Kota Depok menyampaikan di wilayahnya telah dibuat sejumlah peraturan untuk menangani COVID-19. Ada 13 Peraturan Wali Kota, 43 Surat Keputusan, 8 Surat Edaran, dan 4 Instruksi Wali Kota. 

“Kita juga membentuk Kampung Siaga berbasis RW yang kita beri stimulus dana 3 juta rupiah supaya mereka bergerak mencegah penularan COVID-19 di hulu,” terangnya dalam Dialog Produktif secara daring.

Pemerintah Kota Depok juga menstimulasi tingkat Kecamatan dan Lurah untuk menangani COVID-19. Selain itu, kerja sama dengan TNI juga efektif dalam menekan mobilitas warga di tingkat kelurahan. Pendekatan masyarakat dilakukan dengan cara-cara persuasif dengan  menempatkan masyarakat sebagai subjeknya. 

“Pembimbing rohani di masa COVID-19 ini kami minta menggerakkan masyarakat dengan cara menyisipkan pesan protokol kesehatan dalam  ceramah agama,” tambah M. Idris.

Kendati begitu, diakui oleh M. Idris, kesadaran warga Depok masih rendah dan perlu terus diingatkan agar tidak lalai menjalankan protokol kesehatan. “Apalagi RT-RT yang masuk zona hijau karena tidak ada kasus merasa aman,” ungkapnya.

Sonny B. Harmadi, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas COVID-19 menyampaikan, “Kita tahu lonjakan kasus saat ini terjadi karena adanya libur panjang yang diikuti laju perjalanan penduduk yang masif. Ketika mobilitas naik, kepatuhan protokol kesehatannya turun. Inilah 

pemicu utama meningkatnya kasus. Kita sebenarnya pernah berhasil menurunkan kasus pada  Februari 2021, dari 176.500 lebih menjadi 87,662 kasus aktif karena kepatuhan protokol kesehatan naik dan mobilitas penduduk turun.”

Klarifikasi hoaks terkait penanganan COVID-19 dan vaksinasi COVID-19, menurut dr. Tirta, juga perlu dipercepat lagi. “Kebanyakan yang mengklarifikasi biasanya teman-teman tenaga kesehatan juga. Saat ini sedang kita usulkan agar hoaks-hoaks ini bisa diklarifikasi dengan  segera,” ungkapnya.

dr. Tirta juga mengimbau masyarakat jangan lengah. Meski sudah divaksinasi, tetap menjaga protokol kesehatan. “Jadi kami mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari perjalanan, apalagi bulan depan juga akan ada momen Idul Adha. Jadi kita fokus mencegah agar  peningkatan ini tidak terulang kembali di bulan depan,” pungkasnya.