Viral Petugas Dishub Terbawa di Kap Mobil Avanza, Begini Kronologisnya

JAKARTA – Aksi petugas Dinas Perhubungan (Dishub) seperti ‘spiderman’ di atas kap mobil menggegerkan dunia maya. Video itu viral sejak hari Rabu, malam 3 Januari 2024.

Dalam video itu terlihat sejumlah petugas Dishub menghentikan sebuah mobil yang dikemudikan seorang laki-laki. Petugas meminta pengemudi keluar dari mobil. Namun pengemudi mobil menolaknya.

Perseteruan itu berlanjut hingga petugas terlihat emosi. Meski ada beberapa petugas Dishub berusaha mengadang mobil, namun hal itu tidak membuat pengemudi menuruti permintaan petugas. Pengemudi mobil justru memacu kecepatannya.

Entah bagaimana bisa terjadi, salah satu petugas tiba-tiba berada di atas kap mobil sambil memegangi wiper kaca mobil dengan wajah tegang. Adegan petugas Dishub di atas kap mobil berlangsung cukup lama.

Namun dalam video itu tidak disebutkan Dimana lokasi persis kejadian tersebut.

Kamis pagi, 4 Januari 2024, VOI mendapat keterangan tertulis yang berisi klarifikasi dari Dinas Perhubungan.

Berikut keterangannya: 

“Sehubungan kejadian viral Anggota Dishub yang terbawa di kap mobil, berikut kami sampaikan kronologi kejadian sbb:

1. Pada hari Rabu, 3 Januari 2024 jam 13.30 WIB, anggota Dishub melakukan monitoring dan pengawasan parkir liar di wilayah Kec Setiabudi Jakarta Selatan.

2. Pada saat penggebahan di Jalan Denpasar Raya salah satu pengendara mobil Avanza berwarna merah No Kend A 1679 YG merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas, pengendara tersebut melintas sebanyak 4x di lokasi tersebut sambil mengacungkan jari tengah ke petugas.

3. Sekitar pukul 15.30 WIB petugas bermaksud memberhentikan pengendara untuk menanyakan maksud dan tujuannya bolak balik sambil mengacungkan jari tengah ke petugas, tetapi pengendara tidak kooperatif dan memilih tancap gas dan hampir menabrak petugas, salah satu petugas sedang berusaha menghindari terjangan mobil tersebut malah terbawa di kap mesinnya sampai terbawa ke daerah Menteng.

4. Mobil Avanza sempat menabrak pengendara roda 2 namun tidak berhenti dan terus melaju kencang, terdapat dua orang masyarakat yang berupaya mengejar mobil pelaku tersebut. Akhirnya 2 masyarakat ini dapat memberhentikan kendaraan tersebut di Jalan Menteng dan anggota Satpelhub, Kecamatan Setiabudi tiba dilokasi tersebut, dan kendaraan bersama pengemudi diamankan ke Polsek Setiabudi.

5. Selanjutnya permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan pengemudi telah meminta maaf ke petugas Dishub.

Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati peraturan lalu lintas dan khususnya tidak parkir di tempat yang dilarang agar kendaraannya terhindar dari penderekan oleh petugas di lapangan.”