Kominfo Temukan 1.615 Konten Hoaks Selama 2023, Sektor Kesehatan Paling Tinggi
JAKARTA - Selama tahun 2023, data menunjukkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika telah berhasil menangani 1.615 konten hoaks yang bertebaran di website dan platform digital.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni 2022 dengan total 1.528 konten isu hoaks yang berhasil ditangani Kominfo.
Secara keseluruhan, Kominfo mencatat bahwa selama periode Agustus 2018 hingga akhir tahun 2023, terdapat 12.547 konten hoaks yang sudah ditangani.
Selain itu, untuk kategori isu dengan tingkat hoaks tertinggi berada di kategori kesehatan. Di mana tim AIS Kominfo menemukan 2.357 konten hoaks, yang berkaitan dengan COVID-19, obat-obatan, dan produk kesehatan.
Selanjutnya di posisi kedua ditempati oleh kategori kebijakan pemerintah dan penipuan, dengan total konten isu hoaks yang berhasil ditangani Kementerian Kominfo sebanyak 2.210.
Adapun beberapa penipuan di kategori ini adalah termasuk akun palsu pejabat pemerintah pusat, daerah, dan lembaga, penipuan rekrutmen lembaga swasta dan pemerintahan, tautan phishing, penipuan dengan nomor ponsel dan akun medsos, serta pembagian bantuan sosial yang disertai permintaan data pribadi atau uang sejumlah tertentu.
Baca juga:
- Tangani Lebih dari 800 Konten, Menkominfo Gerak Cepat Berantas Judi Online
- Kunjungi Balmon Spektrum Frekuensi Radio di Manado, Menkominfo: Semoga Lebih Semangat di Tahun Baru
- Pemerintah Kyrgyzstan Raih 78,6 Juta Soms dari Pajak Penambang Kripto
- Platform Judi dan Kasino Kripto, Stake, Jadi Sponsor Utama Mobil F1 Sauber
Selanjutnya di posisi ketiga dengan kategori hoaks terbanyak adalah kategori politik dengan 1.628 isu, yang didominasi informasi yang berkaitan dengan partai politik, kandidat dan juga proses pemilihan umum.
Melihat banyaknya konten hoaks yang muncul, Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat untuk selalu cermat dan waspada atas peredaran isu hoaks. Dan tidak menyebarluaskan konten yang berisi hoaks melalui platform apapun.
Selain itu, dengan tim AIS Kominfo yang beroperasi 24x7 jam, Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks, agar konten tersebut tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.