TPN Ganjar-Mahfud Usulkan Penyaluran Bansos Ditunda hingga Pilpres Selesai, Kenapa?
JAKARTA - Deputi bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengusulkan penyaluran bantuan sosial (bansos) ditunda hingga usai Pilpres 2024. Langkah ini dinilai untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dan berbagai prasangka.
“Pejabat pemerintah sangat rentan dicurigai (saat, red) bagi bansos dan itu menguntungkan paslon tertentu. Sebaiknya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai pilpres agar tidak menimbulkan kecurigaan dan prasangka,” kata Todung kepada wartawan di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Desember.
Todung berharap pemerintah bisa mempertimbangkan usulannya. Lagipula, pembagian bantuan sosial saat proses pemilu bisa dimanfaatkan kelompok tertentu untuk mendulang suara.
“Dalam konteks pilpres dan pemilu sebaiknya itu tidak dilakukan sampai pilpres ini selesai,” tegasnya.
“Jangan ada pihak yang mengambil keuntungan dari situasi semacam ini,” sambung Todung.
Baca juga:
- Bagi-bagi Susu 'Milk 2 Everybody' di Sarinah, TKN Fanta Tepis Nyinyir Cuma Bisa Joget-joget
- Anies Desak Jokowi Tegur Pemda yang Batasi Kampanye
- TPN Ganjar-Mahfud Minta Proses Hukum Peserta Pemilu 2024 Baiknya Ditunda
- Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo-Gibran Menanjak, Anies-Imin Salip Ganjar-Mahfud
Dia meyakini usulan ini pastinya akan mendapat kritik karena menyangkut kebutuhan masyarakat di Tanah Air. Tapi, Todung menilai langkah ini baik untuk dilakukan agar pemilu bisa berjalan adil.
Selain itu, Todung juga minta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menginvestigasi pembagian bantuan sosial selama masa kampanye. Jangan sampai ada pasangan calon yang mengklaim program pemerintah tersebut.
“Hal semacam ini potensi pelanggarannya sangat banyak. Karena itu dalam public policy diminta untuk ditunda sampai proses pemilu selesai,” pungkas Todung.