Bagikan:

JAKARTA - Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengingatkan bantuan sosial (bansos) tak boleh diklaim berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Banyak pihak yang ikut berperan sehingga apresiasi harusnya diberikan pada semua pemangku kebijakan.

Hal ini disampaikan Todung menanggapi pernyataan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang menyebut bansos merupakan kebijakan dan pemberian Presiden Jokowi. Ia menyayangkan sikap Menteri Perdagangan (Mendag) yang mempolitisasi program bagi rakyat tersebut.

"Kalau mau diklaim seharusnya kredit (apresiasi, red) diberikan kepada semua pihak baik pemerintah dan DPR yang notabene berkontestasi dalam Pemilu 2024," kata Todung kepada wartawan di Gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Januari.

Todung juga menegaskan TPN Ganjar-Mahfud tak pernah ingin memberhentikan pemberian bansos. Dia membantah adanya tudingan yang muncul karena pernyataannya beberapa waktu lalu.

Diketahui, Todung beberapa waktu lalu memang pernah menyampaikan pemberian bansos sebaiknya ditunda hingga Pilpres 2024 dihentikan. Sebab, pelaksanaannya rawan dipolitisisasi.

“TPN Ganjar-Mahfud tidak mengadvokasi penghentian bansos. Kami setuju bansos diteruskan karena rakyat memang membutuhkan itu,” tegas praktisi hukum tersebut.

“Yang kami kritisi adalah bansos itu dari uang rakyat, yang penyalurannya disetujui oleh DPR bersama pemerintah,” sambung Todung.

Todung minta semua pihak harusnya jujur dalam penyaluran bansos bagi masyarakat. “Jangan ada klaim sepihak,” ujarnya.

Lagipula, tudingan Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal menghentikan bansos tak berdasar. Pasangan nomor urut tiga ini justru punya program KTP Sakti yang akan menyimpan data masyarakat, termasuk para penerima manfaat atau bantuan.

“Perlu diingat TPN Ganjar-Mahfud sudah berjanji akan meluncurkan KTP Sakti yang isinya adalah aggregasi semua bansos dalam satu kartu. Inilah wujud komitmen paling tinggi Ganjar-Mahfud untuk menyejahterakan rakyat Indonesia," pungkasnya.