Bawaslu Wanti-wanti KPU soal Surat Suara Lewat Pos di Hong Kong Harus Tepat Sasaran

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar memastikan pengiriman surat suara dengan metode pos di Hong Kong tepat sasaran.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan hal itu untuk menghindari penyalahgunaan surat suara. Dia pun mengkritisi soal jumlah pemilih di luar negeri dengan metode pos yang membludak, beberapa di antaranya memiliki alamat tujuan sama seperti kasus pada Pemilu 2019.

"Perlu diperhatikan juga alamat-alamat yang bersangkutan. Misalnya, kita temukan dulu di Kuala Lumpur, dari laporan Panwaslu ada satu alamat ada 500 orang, artinya 500 surat suara ada di situ sehingga luber surat suaranya di kotak pos," ujar Rahmat Bagja di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Kamis.

Kondisi semacam itu, kata dia, jelas mengkhawatirkan sebab memberikan celah kepada oknum-oknum yang tidak memiliki hak untuk memberikan suaranya.

"Itu lah yang dikhawatirkan ... (surat suara) digunakan orang-orang yang tidak berhak," tegasnya.

Untuk itu, Bagja mengimbau KPU untuk memperhatikan jumlah pengiriman surat suara maksimal di tiap tempat pemungutan suara (TPS) maupun alamat tujuan agar tidak melebihi ketentuan.

Selain itu, ia pun mengingatkan KPU untuk mensosialisasikan setiap perubahan metode memilih atau tata cara memilih kepada pemilih yang terdampak agar pemilih tersebut tetap dapat menggunakan hak suaranya.