Kapolda Metro Sebut Belum Jelas Unsur Pidana di Balik Insiden Sultan Rif'at Alfatih Terjerat Kabel Firber Optic
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya menyebut belum menemukan unsur pidana di balik insiden Sultan Rif'at Alfatih terjerat kabel fiber optic milik PT Bali Towerindo di kawasan Jakarta Selatan. Mulai dari dugaan kelalaian hingga kesengajaan.
"Sultan ini setelah kami nilai ke bawah itu tidak ada unsur kesengajaan atau tindak pidananya itu belum jelas," ujar Karyoto saat rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, Kamis, 28 Desember.
Menurutnya, dari pendalaman sementara penyebab menjuntainya kabel fiber optic itu bukan karena kesalahan pemasangan oleh PT Bali Towerindo selaku pemilik. Tetapi adanya benturan pada tiang penyangga yang menyebabkan kabel itu kendur dan menjuntai.
"Ini orang mengendarai kendaraan sepeda motor tiba-tiba kebelit kabel itu miliknya Bali tower. Padahal Bali tower tidak melakukan kesalahan. Ada sebelumnya yang menabrak tiang sehingga kabelnya turun," sebutnya.
"Kalau dari Bali tower saya katakan tidak ada pidananya. Mau Diproses bagaimana, pidanaya itu ngga ada kesalahan-kesalahan, kelalaian atau kesengajaan," sambung Karyoto.
Karena itu, dalam persoalan ini, Polda Metro Jaya akan bertindak dalam memfasilitasi upaya restorative justice antar kedua pihak. Artinya, semua keputusan akan diserahkan kepada pihak yang berperaka tanpa ada interfensi apapun.
"Dalam proses restorative justice aparat kepolisian sifatnya hanya pasif. Memberikan keleluasaan tapi tdak memberikan arahan-arahan. Hanya arahan-arahan yang baik kalau memang ini, silakan saling dicurahkan bagaimana dari sisi korban apa yang diinginkan oleh korban. Restorative itu seperti itu sahnya," kata Karyoto.
Baca juga:
- Ganjar Sindir Anggaran Makan Siang Gratis Prabowo: IKN yang Butuh Rp400 Triliun Saja Tidak Selesai-selesai
- Kapolda Metro Soal Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan: Perkaranya Berkembang
- KPU akan Hadapi Somasi Roy Suryo Buntut Ucapan ’Tukang Fitnah’
- Kapolda Metro Bantah Bertemu SYL Saat Tangani Kasus Pemerasan dengan Tersangka Firli Bahuri
Sebagai pengingat, kecelakaan yang dialami Sultan Rif'at bermula saat bersama teman-temannya berkendara sepeda motor dan ketika melintas di Jalan Raya Antasari, Jakarta Selatan, mengalami insiden. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB pada 5 Januari 2023.
Awalnya ada mobil yang mengantre di depan sepeda motor yang dikendarai Sultan. Tanpa disadari, ada sebuah kabel yang menjuntai atau mengendur, kemudian kabel tersebut tersangkut di mobil tersebut.
Meski tersangkut di mobil, kabel itu tidak putus dan berbalik ke arah semula tepat ketika Sultan melintas. Akibatnya, Sultan langsung terjatuh akibat kabel yang mengenai lehernya dan mengalami luka-luka.
Sultan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk mendapatkan pertolongan pertama. Sultan mengalami pendarahan di tenggorokan dan paru-parunya juga terendam air sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.
Peristiwa itu juga mengakibatkan tulang tenggorokan korban patah sehingga sampai sekarang harus menggunakan selang memasukkan makanan dan minuman ke tubuhnya. Hanya susu dan makanan cair yang menjadi asupannya mengakibatkan berat badan Sultan turun drastis.