431 Kasus Korupsi yang Rugikan Negara Rp3,6 Triliun Rampung Ditangani Polri pada 2023

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut 431 kasus tindak pidana korupsi diungkap selama 2023. Ratusan perkara itu menyebabkan kerugian negara mencapai Rp3,6 triliun.

"Berhasil mengungkap 431 perkara dengan kerugian negara Rp3,6 triliun, dan melakukan asset recovery Rp909 miliar," ujar Sigit saat rilis akhir tahun (RAT) di Mabes Polri, Rabu, 27 Desember.

Meski pengembalian aset dinilai masih jauh dari angka kerugian negara, Sigit menyebut bila dibandingan dengan periode sebelumnya justru mengalami peningkatan cukup tinggi.

"Jika asset recovery dibandingkan dengan total kerugian negara, pada tahun 2023 mengalami peningkatan 22,4 persen dibandingkan 2022," sebutnya.

Dari sisi tersangka, jumlahnya juga mengalami peningkatan sekitar 228 tersangka jika dibandingkan dengan 2022. Sebab, pada perode 2023, sekitar 887 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Mengenai optimalisasi pemberantasan korupsi, Sigit menyebut Polri memiliki satuan tugas atau satgas saber pungli yang bekerjasama dengan kementerian dan lembaga lainnya. Dengan begitu penanganan perkara lebih maksimal dari sebelumnya

"Di mana capaian kinerja mendapatkan banyak peningkatan bila dibandingkan dengan 2022, baik pada intelijen, pencegahan, penindakan yustisi, maupun penyitaan barang bukti," kata Sigit.