Kapolri: Penindakan Kasus TPPO Naik 619 Persen di 2023, Sebanyak 1.361 Tersangka Ditangkap

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut telah menindak 1.361 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) selama 2023.

Hasil penindakan itu disampaikan saat rilis akhir tahun (RAT) di Mabes Polri, Rabu, 27 Desember.

"Peningkatan penyelesaian perkara ini juga dibarengi dengan peningkatan jumlah tersangka, dimana tahun 2023 terdapat 1.361 tersangka atau meningkat 691 persen dibandingkan 2022," ujar Sigit.

Jumlah penindakan itu disebut meningkat signifikan bila dibandingkan dengan 2022 yang hanya menindak 172 tersangka.

Kemudian, Sigit juga menegaskan bila Satgas TPPO Polri bentukannya telah menyelesaikan 290 perkara atau naik 339 persen dibandingkan tahun 2022.

Beberapa kasus TPPO yang menonjol dan telah diungkap semisal modus memberangkatkan korban ke Arab Saudi untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) secara non prosedural.

"Jumlah tersangka 15 orang, jumlah korban 35 orang," ucap Sigit.

Kemudian, sindikat yang menggunakan modus memberangkatkan korban ke Thailand untuk bekerja sebagai karyawan. Namun, sesampai para korban justru diberangkatkan kembali ke Myanmar untuk bekerja di perusahaan scamming.

"Jumlah tersangka dua orang dan jumlah korban 26 orang," ungkapnya.

Ada juga, TPPO modus penjualan organ ginjal. Di mana, pelaku ialah menawarkan donor ginjal ke negara Kamboja melalui grup Facebook "Donor Ginjal Indonesia".

Dalam kasus TPPO penjualan ginjal ini, Polri disebut berhasil menggagalkan korban untuk berangkat ke Kamboja. Kemudian, menangkap 13 tersangka (8 orang di Bekasi, dan 5 orang di Ponorogo .

"TPPO jaringan penjualan ginjal dengan 13 tersangka dan 10 korban," kata Sigit.