Dampak Manipulasi Uji Tabrak, Astra Daihatsu akan Tangguhkan Proses Ekspor
JAKARTA - Melanjutkan pemberitaan VOI sebelumnya, hasil investigasi uji tabrak Daihatsu telah dirilis oleh Komite Independen Pihak Ketiga. Skandal tersebut terjadi karena adanya pemalsuan terhadap 88.000 data hasil dari uji tabrak yang dilakukan oleh perusahaan tersebut, termasuk melibatkan beberapa model termasuk dari Toyota.
Dalam hasil laporan tersebut, ditemukan 174 kasus baru dalam 25 item pengujian, di luar manipulasi uji tabrak sisi tiang pada Mei lalu. Laporan menyebut terdapat kejanggalan pada 64 model dan 3 mesin, termasuk model yang dalam masa pengembangan maupun dihentikan produksinya.
Astra Daihatsu Motor (ADM), selaku distributor kendaraan Daihatsu di Indonesia, merespons bahwa akan menindaklanjuti prosedur sertifikasi sekaligus berkomitmen dalam mengutamakan keselamatan konsumen.
“Dengan adanya berita ini, Daihatsu Indonesia memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami bersama prinsipal telah memastikan bahwa semua kendaraan Daihatsu yang diproduksi, didistribusi, dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas dan keselamatan,” tulis ADM dalam keterangan yang diterima VOI, Jumat, 22 Desember.
Baca juga:
Meskipun demikian, pihak perusahaan dapat memastikan bahwa kendaraan yang dipasarkan di Indonesia telah memenuhi regulasi yang berlaku dan akan mengkoordinasikan hal ini kepada pihak pemerintah Indonesia.
“Terkait proses sertifikasi, kami juga berkoordinasi penuh dengan otoritas pemerintah sebagai pemangku kepentingan dan penentu proses homologasi di Indonesia,” kata ADM.
Dengan demikian, pihak ADM akan menangguhkan sementara pasar ekspor serta menunggu konfirmasi dari otoritas di negara tujuan ekspor.
“Akan diupayakan sesegera mungkin untuk mendapatkan konfirmasi, sehingga ADM dapat memenuhi permintaan ekspor sesuai rencana,” pungkasnya.