Pj Gubernur Sulbar Larang Pesta Kembang Api saat Natal dan Tahun Baru
MAMUJU - Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Zudan Arif Fakrulloh melarang masyarakat menggelar pesta kembang api pada perayaan Natal 2023 dan malam pergantian tahun baru.
"Pemerintah sangat menginginkan perayaan Natal dan tahun baru di Sulbar tetap dalam suasana kondusif, aman dan damai," katanya dilansir ANTARA, Kamis, 21 Desember.
Ia mengatakan, pada perayaan Natal dan tahun baru masyarakat Sulbar diminta untuk memperbanyak berdoa di rumah ibadah atau di rumah masing masing, agar pada 2024 pembangunan dapat meningkat untuk kesejahteraan masyarakat.
"Pemerintah melarang masyarakat melakukan pesta kembang api atau menyalakan petasan agar suasana Sulbar tetap aman damai dan kondusif pada perayaan Natal dan tahun baru," katanya.
Menurut dia, jika masyarakat memiliki rezeki sebaiknya digunakan untuk bersedekah dan jangan digunakan untuk membeli kembang api atau petasan.
Baca juga:
- MK Kabulkan Sebagian Gugatan Emil Dardak Cs, Masa Jabatan Kepala Daerah Pilkada 2018 Full 5 Tahun
- Firli Bahuri Akui Tak Mampu Selesaikan Tugasnya Sebagai Ketua KPK: Saya Mohon Maaf
- Mundur di Tengah Sidang Dugaan Pelanggaran Etik, Firli Tiru Jejak Lili Pintauli?
- Grace Natalie: Semoga Keberadaan JK di AMIN Bisa Bikin Kondisi Makin Adem
Zudan juga meminta masyarakat Sulbar tetap menjaga kerukunan dan menciptakan suasana yang harmonis sehingga masyarakat juga dapat hidup dengan damai.
Sementara Kapolda Sulbar Irjen Adang Ginanjar menyampaikan, Operasi Lilin yang digelar pada 22 Desember hingga 2 Januari 2024 melibatkan 3.000 personel TNI dan Polri serta jajaran pemerintah Provinsi Sulbar.
"Personel tersebut akan bersiaga melakukan pelayanan dan pengamanan pada perayaan Natal dan tahun baru di tempat strategis seperti jalur trans Sulawesi, tempat wisata, maupun tempat keramaian lainnya," katanya.