Firli Bahuri Bungkam Ditanya Soal Alasannya Mangkir dari Panggilan Polisi

JAKARTA - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri bungkam saat dikonfirmasi soal alasan dirinya mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya pada hari ini.

Diketahui, Firli yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memilih tak hadir dalam pemeriksaan. Dia malah menunjukkan batang hidungnya di Gedung ACLC, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Firli juga diam seribu bahasa saat disinggung alasannya tidak hadir dianggap tak patut oleh pihak kepolisian. Ia memilih langsung masuk ke dalam mobil.

Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri mengumumkan pengunduran dirinya sebagai ketua komisi antirasuah setelah bertemu dengan Dewan Pengawas KPK pada Kamis sore, 21 Desember.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyebut alasan Firli untuk mangkir dari panggilan di kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo tak patut. Mereka bahkan akan mengirimkan surat panggilan kedua dalam waktu dekat.

"Penyidik menilai bahwa alasan yang disampaikan dalam surat tersebut dinilai bukan merupakan alasan yang patut dan wajar," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis, 21 Desember.

"Penyidik akan menerbitkan dan mengirimkan surat panggilan kedua terhadap tersangka," kata Ade.

Terkait proses ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan akan menyertakan surat perintah membawa dalam panggilan kedua terhadap Firli Bahuri.

"Kalau dari surat panggilan pertama dianggap hari ini akan kita layangkan lagi panggilan kedua berikut disiapkan surat perintah membawa," ujar Karyoto.

Bahkan, Karyoto menegaskan nantinya Firli Bahuri bakal ditangkap jika kembali tak memenuhi panggilan kedua. Hanya saja, untuk saat ini belum disampaikan mengenai waktu panggilan kedua terhadap Ketua KPK nonaktif tersebut.

"Kalau itu tidak diindahkan (panggilan kedua, red) ya, pasti kita keluarkan surat perintah penangkapan," pungkasnya.