FSS Korea Selatan dan SEC AS Bahas Regulasi Kripto
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Korea Selatan atau Financial Supervisory Service (FSS) akan melakukan pertemuan dengan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat pada Januari 2024. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas perkembangan dan kebijakan terkait pasar kripto di kedua negara seperti dilaporkan oleh media Korea Selatan, Chosunbiz, pada 18 Desember 2023.
Pertemuan ini akan dihadiri oleh Lee Bok-hyun, Kepala Financial Supervisory Service (FSS), lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan sektor keuangan di Korea Selatan, dan Gary Gensler, Ketua SEC, lembaga yang mengatur pasar modal di Amerika Serikat. Pertemuan ini dianggap penting mengingat dinamika regulasi kripto di kedua negara.
Di Amerika Serikat, SEC sedang meninjau beberapa permohonan untuk meluncurkan produk pertukaran Bitcoin berjangka, yang dapat meningkatkan likuiditas dan adopsi aset kripto. SEC juga sedang mengevaluasi permohonan untuk meluncurkan dana pertukaran (ETF) kripto spot, yang dapat memudahkan investor untuk membeli dan menjual saham yang mewakili sejumlah kripto.
Baca juga:
Sementara di Korea Selatan, FSS sedang mempersiapkan kebijakan baru yang akan berlaku pada Juli 2024, yang akan mengatur investor dan bursa kripto. Kebijakan ini akan menetapkan persyaratan untuk investor, seperti batas investasi, laporan pajak, dan verifikasi identitas. Kebijakan ini juga akan menetapkan standar untuk bursa kripto, seperti izin usaha, sistem keamanan, dan audit.
Pertemuan ini juga akan membahas kasus Do Kwon, salah satu pendiri Terraform Labs, perusahaan kripto yang berbasis di Korea Selatan. Do Kwon diduga melakukan penipuan dan penawaran sekuritas yang tidak terdaftar dengan menjual token LUNA. Aset kripto LUNA merupakan aset digital milik platform Terraform Labs. Do Kwon menghadapi gugatan hukum di beberapa negara, termasuk Amerika Serikat.
Bertemunya FSS dan SEC ini diharapkan dapat memberikan arah baru tentang regulasi kripto di masa depan, yang dapat mempengaruhi industri dan investor kripto di kedua negara.