Panca Darmansyah Cemburu, Dia Menganggap Istrinya Punya Pria Idaman Lain
JAKARTA – Tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu malam, 20 Desember, Panca Darmansyah langsung memakai seragam tahanan. Dia dinyatakan pulih pascapenyembuhan akibat luka sayat pisau karena ingin bunuh diri usai membekap 4 anaknya hingga tewas. Kepolisian mengungkap, bahwa apa yang dilakukan Panca terhadap istri dan anak-anaknya, sebagai akumulasi akibat keributan rumah tangga. Panca menduga istrinya, Devi Manisha punya pria idaman lain (PIL).
Keributan itu pun berangsur lama, bahkan sebelum keempat anaknya dibunuh Panca sempat melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Lagi-lagi, masalah ini memiliki latarbelakang asmara. Panca cemburu.
“Terkait dengan motif yang bersangkutan (Panca) melakukan perbuatannya, ditengarai adanya rasa cemburu atau rasa kekecewaan yang bersangkutan terhadap istrinya. Yang bersangkutan merasa cemburu adanya dugaan orang lain di dalam rumah tangga.” ucap Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Henrikus Yossi kepada wartawan, Rabu, 20 Desember.
Kendati demikian, kepolisian tetap melakukan pendalaman terhadap pengakuan Panca. Menurut Yossi, Penyidik tidak boleh menelan mentah-mentah pengakuan Panca.
Baca juga:
- Ayah Kandung yang Diduga Bunuh 4 Anaknya Dikenal Sosok yang Tidak Bersosialisasi
- Seminggu Sebelum Empat Anaknya Ditemukan Tewas di Dalam Kamar, Sang Ibu Dianiaya Suaminya Sampai Benjol dan Muntah Darah
- Korban Pembunuhan Kakak Adik di Cipulir Ternyata Sedang Hamil Tua
- Pohon Tumbang di Sawah Besar Hantam Kepala Wanita
“Ini yang masih terus kami dalami. Tentu saja informasi tersebut tidak boleh kami terima mentah-mentah. Melainkan kami harus terus mendalami termasuk juga dalam pemeriksaan saudari DM (istri Panc) dan pihak keluarga.” tutur Yossi.
Untuk mendukung pemeriksaan, Panca akan dilakukan tes kejiwaan dan tes fisik,. Sebab menurut Yossi, kedua aspek tersebut sangat berkaitan erat.
“Dari hasil pemeriksaan RS Polri kami melakukan pemeriksaan. Kami melakukan permohonan pemeriksaan baik kesehatan fisiknya maupun visum terkait kesehatan juga. Kedua aspek ini yang bersangkutan. Seperti rekan-rekan lihat, yang bersangkutan dalam kondisi sehat. Sehingga bisa dan dinilai laik oleh tim kedokteran untuk menjalani proses hukumnya.” pungkas Yossi.