Sakit Hati Sering Dimarahi, Kakak Beradik di Kebayoran Lama Bunuh Pasutri Karyawan Senior dengan Pisau
JAKARTA - Polisi menangkap kakak beradik, AH (26) dan JZ (22), karyawan di sebuah ruko kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, atas kasus perkara pembunuhan pasangan suami istri (pasutri).
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin dini hari, 18 Desember, pukul 03.30 WIB. Korban untuk suaminya berinisial D (30), sedangkan istrinya berinisial DS (25).
“Ada 2 korban penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia,” kata Widya saat dikonfirmasi, Senin, 18 Desember.
Menurut pemeriksaan sementara yang dilakukan kepolisian, 2 korban (pasutri) diketahui sebagai karyawan lama. Sedangkan kedua pelaku pekerja baru.
Pelaku saat ditanya kepolisian mengaku bahwa ia sakit hati karena sering dimarah-marahi. Lantaran tidak kuat dengan ucapan korban, kakak beradik itu sepakat menganiaya korban menggunakan pisau hingga meregang nyawa.
“Mereka menganggap suami istri yang tinggal di ruko itu sudah bikin sakit hati mereka. Kan sama-sama kerja di ruko itu. Karena mereka ini karyawan baru dua orang ini. Kakak adik ini adalah karyawan baru,” ucap Kompol Widya.
“Pelaku ini kesal dengan korban, akhirnya dianiaya sampai (akhirnya) meninggal di tempat. Kayaknya diserang pakai pisau. Salah satu aja, adiknya (yang pegang pisau),” tambahnya.
Aksi penganiayaan itu membuat warga sekitar heboh. Polisi yang menerima informasi langsung ke lokasi kejadian.
Baca juga:
- Pria Penganiaya Balita di Condet Dapat Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- Wanita Pengendara Motor Tabrak 3 Kios Bensin Eceran dan Tambal Ban hingga Meledak, 1 Orang Tewas
- Santriwati Korban Pencabulan Kepsek di Tangsel Mengaku Diintimidasi Pihak Ponpes
- Diduga Ada Napi yang Dieksploitasi, Kalapas Wanita Tangerang Bungkam
Beruntung, saat petugas kepolisian datang ke tempat kejadian perkara, pelaku dapat ditemui di samping ruko. Diduga saat itu pelaku ingin melarikan diri sebelum kedatangan polisi.
“Waktu diamankan dia berusaha kabur, dia kita amankan di ruko samping. Berarti kan dia berusaha untuk melarikan diri.
Sementara itu, jasad korban dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan autopsi.
“Korban dibawa ke RS Polri, untuk diautopsi,” ucapnya.
Tak pakai lama, kedua pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya (sudah tersangka),” tutupnya.