TNI Aktif Jadi Timses Prabowo-Gibran, Anggota DPR PDIP Minta Panglima TNI Beri Sanksi

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyoroti adanya anggota TNI aktif yang menjadi tim pemenangan Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hasanuddin meminta, Panglima TNI Agus Subiyanto memberikan sanksi kepada prajuritnya yang bernama Mayor Teddy Indra Wijaya.

"Panglima TNI harus segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. TNI harus netral, bila ada anggota TNI menjadi tim pemenangan itu jelas melanggar UU TNI dan UU Pemilu," ujar TB Hasanuddin kepada wartawan, Senin, 18 Desember.

Legislator PDI Perjuangan itu juga mendorong agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera melakukan tindakan terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

"Bawaslu harus segera ambil tindakan

Tegur capres/cawapresnya. Kan sudah jelas itu ada pelanggaran," tegasnya.

Sebagai informasi, sosok Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi perbincangan lantaran tertangkap kamera mengenakan seragam tim pemenangan Prabowo-Gibran dalam debat Capres yang digelar KPU beberapa waktu lalu.

Dalam foto yang beredar di media sosial tersebut, tampak Mayor Teddy berdiri di belakang Gibran Rakabuming Raka, cawapres Pendamping Prabowo Subianto.