Pembunuh Ibu dan Anak di Aceh yang Sembunyikan Jasad di Kolong Tempat Tidur Ditangkap
JAKARTA - Polres Aceh Timur, Aceh, menangkap dua terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di sebuah kampung pedalaman di kabupaten tersebut.
Kepala Polres (Kapolres) Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro mengatakan kedua pelaku berinisial R (46) dan M (37). Keduanya warga Gampong Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur.
"Pelaku M ditangkap di sebuah rumah di Medan, Sumatera Utara, Rabu, 17 Februari pukul 03.00 WIB. Sedangkan R sebelumnya sudah diamankan polisi dalam kasus perusakan dan pengancaman terhadap warga," kata AKBP Eko Widiantoro di Idi, ibu kota Kabupaten Aceh Timur, dilansir Antara, Kamis, 18 Februari.
Baca juga:
Perwira menengah Polri itu menyebutkan pelaku R merupakan residivis atau orang pernah dipenjara. Sedangkan pelaku M saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Idi, Aceh Timur, terkait tindak pidana memasuki perkarangan orang lain tanpa izin.
AKBP Eko Widiantoro menyebutkan sebelum seorang ibu bersama anaknya ditemukan meninggal dunia di bawah tempat tidur rumah mereka di Gampong Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Senin, 15 Februari pukul 14.00 WIB.
"Korban si ibu bernama Siti Fatimah (56) dan anak perempuannya bernama Nadatul Afraa (16), yang masih duduk di bangku SMKN 1 Simpang Jernih. Keduanya ditemukan meninggal dunia setelah tidak terlihat selama tiga hari," kata Kapolres.
AKBP Eko Widiantoro mengatakan terungkapnya kasus meninggal dunianya ibu dan anak tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah warga. Dari penyelidikan tersebut, pelaku mengarah kepada keduanya.
"Pembunuhan tersebut terjadi pada pukul 22.00. Mereka memukul kedua korban dengan kayu dan besi. Bahkan, pelaku M diduga sempat memerkosa si anak. Setelah beraksi, kedua pelaku menyeret kedua korban ke kolong tempat tidur," kata AKBP Eko Widiantoro.
Usai menghabisi korban, kedua pelaku melarikan diri. Pelaku M sempat bersembunyi di rumah kerabatnya di Medan Sumatera Utara. Sedangkan pelaku R ditangkap dan ditahan atas laporan perusakan dan pengancaman warga di Polsek Simpang Jernih.
"Kini, kedua pelaku ditahan di Mapolres Aceh Timur guna penyidikan lebih lanjut. Penyidik memeriksa kedua pelaku guna mengungkap motif tindak pidana pembunuhan diduga mereka lakukan," kata AKBP Eko Widiantoro.